INHU, Kompas 1 net – Penyerahan surat keputusan( SK ) yang diserahkan oleh Ketua harian LAMR Datuk Panglima pratama Dotok Nofri, yang di saksikan oleh Datuk Sri Ali Fahmi, di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau di Wisata Danau Raja Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, berlangsung pada Rabu 26/2/2025).
Penyerahan SK ini secara resmi untuk pengurus tameng adat kecamatan kota Rengat kepada Datuk Ok Rozie Ahmad, acara ini bertempat balai adat LAM.R kampung dagang tepat nya di Taman Wisata Danau Raja Kecamatan Rengat.
“Pada rabu ini Surat keputusan SK sudah di terima oleh ketua tameng adat kecamatan rengat semoga dapat di laksanakan dengan baik dan apa yang tertuang di dalam ADRT LAMR, acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus LAMR dan tameng adat kabupaten Indragiri hulu, maupun anggota tameng adat yang berada di masing-masing kecamatan, dalam sambutan datok Sri Ali Fahmi.
Datok Sri Ali Fahmi Sahat di konfirmasi awak media, menyampaikan kegiatan penyerahan sk ini untuk tameng adat Kecamatan Rengat yang diberikan kepada Ok Rozie Ahmad sebagai Datuk Temenggung Kecamatan Rengat.
“Semoga kiranya penerima SK ini tentunya dapat bersinergi dalam membangun Marwah melayu di atas bumi dayung serentak untung serempak. dengan tujuan di bentuknya pengurus tameng adat ini untuk kepentingan bagi masyarakat Indragiri hulu ,” ujar Ali Fahmi. Menyudahi.
Jaya: Kompas1 net, Inhu, Melaporkan