Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Asset Menang ! Pelaku UMKM di Bagan Batu Dapat Rp10 Miliar

55
×

Asset Menang ! Pelaku UMKM di Bagan Batu Dapat Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini

Bagan batu, Kompas 1 net- Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rohil, nomor 1, Afrizal Sintong dan Setiawan (Asset) menyebutkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi perhatiannya dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.

Tak tanggung -tanggung, paslon asset langsung menghubungi pihak PT PHE dan SKK Migas terkait anggaran tersebut dan hasilnya mendapatkan Rp 10 Miliar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dialokasikan guna UMKM masyarakat Bagan Sinembah.

“Jadi kami sudah komunikasikan kemaren, saya menghubungi langsung komisaris PT PHR dan SKK Migas, baru tiga hari yang lewat dan deal Rp10 Miliar ditambah lagi CSR Bank Riau Kepri. “kata Afrizal menyampaikan orasi politiknya saat melakukan kampanye dialogis di Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (12/10/2024).

Afrizal menyebutkan, bahwa sektor UMKM yang merupakan salah satu andalan perekonomian harus menjadi perhatian bersama dalam upaya konsisten meningkatkan sektor ekonomi masyarakat Bagan Sinembah.

Dia mengatakan terkait anggaran bantuan tersebut sudah deal dan sekarang tinggal proposalnya saja dimasukkan melalui desa. ” pungkasnya. ***

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`