Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Pastikan Terlaksana dengan Aman, Kapolres Inhu Pantau Lokasi PSU di Sei Lala

86
×

Pastikan Terlaksana dengan Aman, Kapolres Inhu Pantau Lokasi PSU di Sei Lala

Sebarkan artikel ini

INHU, Kompas 1 net- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K memantau situasi dan kondisi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu IV, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolres Selasa,11 Juni 2024 siang, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, Bawaslu Inhu, KPU Inhu serta pihak terkait lainnya ditingkat Kecamatan Sungai Lala.

Terkait peninjauan ini, Kapolres Inhu melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa siang menjelaskan, pemantauan tersebut merupakan upaya Polres Inhu untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung aman, nyaman dan sejuk.

Saat peninjauan tersebut, Kapolres mengintruksikan Kapolsek Pasir Penyu untuk melaksanakan pengamanan yang maksimal, sebab Desa Perkebunan Sungai Lala masuk dalam wilayah hukum Polsek Pasir Penyu, disamping itu, Polres Inhu juga akan menurunkan personel pengamanan PSU.

Sebagaimana diketahui, lanjut Misran, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, harus dilakukan PSU terkait hasil Pileg salah satu partai politik peserta Pemilu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Desa Perkebunan Sungai Lala.

Turut mendampingi Kapolres, Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian, S.H, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H, Kasat Samapta Polres Inhu, AKP Martius Azhairi, S.H, KBO Sat Intelkam Polres Inhu, Iptu Baharuddin, DM, sejumlah komisioner KPU Inhu, Camat Sungai Lala, Elpahri Adha, S.Sos., M.H, Panwas Kecamatan Sungai Lala serta sejumlah pejabat Polres Inhu lainnya.(Jaya)

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`