Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Wacana Koalisi Permanen Dikepalai Jokowi 

89
×

Wacana Koalisi Permanen Dikepalai Jokowi 

Sebarkan artikel ini

(BIRO PERS SETPRES/BIRO PERS)

Di tengah masa penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024, muncul wacana koalisi permanen parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gagasan ini awalnya dateng dari elite PSI.

Ketua Dewan Pembina PSI Jeffrie Geovanie ngaku pengin niru Malaysia yang punya koalisi permanen ‘Barisan Nasional’ atau ‘Barisan Rakyat’. Menurutnya, kerja sama parpol pengusung Prabowo-Gibran perlu diterusin setelah pilpres.

PSI pun mewacanakan koalisi permanen itu dipimpin Presiden Jokowi setelah lengser dari jabatannya. Menurut PSI, Jokowi perlu berada di atas semua parpol.

Tapiii, Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah nilai usulan PSI yang menempatkan Jokowi di atas parpol enggak bisa diterima. Dedi bilang Indonesia nggak kenal tuh sistem koalisi permanen, sehingga nggak bisa disamain kayak Malaysia.

Pengamat politik Ray Rangkuti juga nilai Jokowi nggak patut jadi pemimpin partai koalisi. Ia menegaskan Jokowi sama sekali nggak punya hak.

KATA PARPOL LAIN GIMANA?

Demokrat yang merupakan salah satu parpol pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dengan tegas nolak wacana PSI. Anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan bilang nggak mungkin ada partai yang mau ngasih kedaulatan penuh kepada orang lain di luar partai.

Meanwhile, Golkar masih ngerespons normatif. Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia bilang gagasan dari PSI belom dibahas di internal partai.

Gibran pun nggak mau komen banyak. Dia cuma bilang wacana itu sebaiknya ditanya aja ke orang yang ngusulin.

Sementara itu, calon wakil presiden sekaligus eks Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada upaya sistemis di balik wacana koalisi permanen pemerintahan Prabowo-Gibran. Tapi dia sih yakin wacana itu enggak akan menutup lahirnya partai oposisi pemerintah. WDYT, guys?

Sumber: CNN

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`