Jakarta, Kompas 1 Net- Tepat tengah malam tadi, Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi bersama tokoh Rohul Bismar Rambah dan Hamka tiba di Jakarta.
Tujuan tokoh masyarakat Riau itu untuk membahas gugatan class action tim advokasi Partai Umat kepada Bahlil, Menteri LHK, Jokowi hingga Rudi BP Batam
Demikian rilis yang diterima media ini langsung melalui WhatsApp dari Jakarta pada Sabtu (14/10/23).
“Alhamdulillah kami dah sampai jakarta, barusan selesai bahas gugatan class action bersama pak Doktor kite ini, ” ucap Bismar dengan senyum khasnya.
Terpisah, pakar Lingkungan Hidup Dr.Elviriadi menyampaikan rasa suka citanya atas pembelaan tersebut.
“Syukur kepada Allah SWT. Masyarakat Melayu Rempang tak putus dari pembelaan anak bangsa. Hari ini Partai Umat melakukan peran Agregasi politik, itulah sebenarnya tujuan partai didirikan, ” ucap putra Selatpanjang itu
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu mengekspansi bahaya ekologis akibat projek Eco City.
“Ngeri dampak ekologisnya. mulai kerusakan ekosistem laut, hilangnya kawasan konservasi, kemusnahan satwa liar terlindungi, dan banyak pelanggaran UU Sumberdaya alam dan perlindungan keaneka ragaman hayati, ” imbuh alumni UKM Malaysia
Sebagaimana hasil rapat tim advokasi Rempang, Pihak Advokasi Partai Umat akan melakukan serangkaian gugatan hukum.
“Mulai dari nota keberatan atas pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian LHK, gugatan Class Action petitum Lingkungan Hidup, perampasan tanah, pencabutan SK prematur, sampai gugatan PTUN, ” pungkas Ketua Tim Syeid Lukman.