Example floating
Example floating
POLRI

Terkait Temuan Mayat di Jalan Lintas Bagan Siapi-api – Ujung Tanjung, Ini Penjelasan Resmi Polisi

255
×

Terkait Temuan Mayat di Jalan Lintas Bagan Siapi-api – Ujung Tanjung, Ini Penjelasan Resmi Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROHIL, Kompas 1 Net – Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau jelaskan kronologi terkait penemuan mayat seorang laki-laki yang ditemukan di Jalan Lintas Bagan Siapi-api – Ujung Tanjung Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, Pada Selasa 29/11/2022. Pukul 06.00 WIB.Kemarin.

Penjelasan ini Disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Juru bicara Kepolisian Resort Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Kamis 1/12/2022.

Berdasarkan olah TKP, yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Rimba Melintang, mayat Laki-laki yang ditemukan bersama 1 unit sepeda motor Honda Supra tersebut bernama Tomi Anggi Bin Syahrudin, (22 tahun ) alamat Jln. Arjuna Tanah Putih Tanjung Melawan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil.

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi saudara Maruli (57 Tahun), yang mengatakan bahwa pada saat saksi sedang berada dirumah, datang seorang laki-laki yang melintas hendak pergi bekerja menjumpai saksi dengan mengatakan “pak kayaknya ada orang jatuh dipinggir jalan dekat tiang listrik” kemudian saksi menghubungi pihak Polsek Rimba Melintang.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Rimba Melintang, bersama dengan unit Reskrim Polsek Rimba, Sat Lantas Simpang Poros dan Tim dari Puskesmas Rimba Melintang, mendatangi TKP. di TKP telah di temukan 1 orang laki-laki tanpa identitas, sudah dalam keadaan meninggal dunia. selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang untuk dilakukan visum,” jelas Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi.

Selanjutnya dilakukan upaya pencarian keluarga korban, dan didapat informasi bahwa keluarga atau orang tua korban berada di Tanah Putih Tanjung Melawan, dan setelah dijelaskan, bahwa keluarga atau orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas peristiwa yang terjadi. Orang tua atau ayah kandung telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan akan langsung menyemayamkan korban,” jelasnya AKP Juliandi lagi.

Lalu unit Reskrim Polsek dan sat lantas Simpang Poros melakukan olah TKP. Dan Selanjutnya pihak Puskesmas melakukan visum, dan berdasarkan hasil keterangan dokter, Ditemukan adanya bau atau aroma alkohol minuman tuak yang keluar dari mulut korban. Ditemukan luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan ukuran 5cm x3cm akibat benturan.

Dan Diagnosa sementara dinyatakan meninggal karena trauma thorax + trauma capitis,” imbuhnya.

 

Sumber Kasi Humas Polres Rohil

 

 

Example 300250
Example 120x600