Pekanbaru | Kompas 1 Net –Jutaan sawit illegal dalam kawasan hutan di Riau diampuni pemerintah melalui KLHK. Yang diberlakukan adalah denda bukan penyitaan seperti dilakukan Kejagung.
Kenyataan itu membuat Pakar Lingkungan Hidup Dr.Elviriadi naik pitam sebagaimana tertuang pada Kamis (1/9/22).
“Accccch payah. Kalau denda ada sejak zaman bahaela. Mungkin ada pembisik yang keliru kasi advice ke Ibu Menteri LHK. Setau saya Bu Siti pruden, ” ucap nya.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah itu mengatakan pihak korporasi sangat diuntungkan.
Yang pasti gembira, bisa jadi terbahak gelak. Karena hak kelola masih lanjut. Asset utuh, produksi jalan, keuntungan lancar. Kalau denda kan bisa diansur lama lama jadi bubur, ” sindirnya.
Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu menduga sawit illegal dikembalikan jadi hutan.
Katanya krisis hutan, mau turunin suhu bumi 2 derajat, food estete, hilangnya habitat satwa, konflik lahan dan konservasi sumberdaya alam. Eeeh, rupanya dimaafi. Kalau gitu, kemana nak lari temakol. Naik ke darat panjat manggis jadi tokek. Kepunan telouw temakol manggis-laaaaaah, ” pungkas peneliti tokek yang rela gundul permanen demi hutan tropis.***
Editor Red Kompas 1 Net