Caption: Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil Ilegal
Riau – Pemilik perusahaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang berada di kabupaten Pelalawan dan Inhu,khususnya armada pengangkut minyak rude Palm Oil (CPO) di harapkan selalu waspada,karena mobil – mobil pengangkut CPO yang menuju Pelabuhan Tembilahan dan jambi khususnya yang berangkat di malam hari rata – rata kencing di tengah Jumat (28/02/2025).
Pantauan awak media ini pad hari Jumat 28 Febuari 2025. Tepat nya di jalan Lintas timur (Inhu) kota Lama Rengat barat.Riau.Dimana, terlihat jelas mobil – mobil (armada) pengangkut minyak CPO, ketika mobil parkir di sebuah rumah makan Dunsanak, oknum – oknum sopir tersebut menjual (kencing) minyak CPO ke salah satu mafia penampung minyak CPO.
Disaat awak media ini, langsung menemui (konfirmasi) ke oknum – oknum sang sopir pengangkut minyak CPO merasa ketakutan sekali, karena, di antara puluhan mobil pengangkut CPO yang tengah beroperasi (kencing) awak media ini mengenali salah satu mobil armada tersebut.
Setelah mengkonfirmasi ke salah satu penampung CPO, oknum penampung CPO mengarahkan ke salah satu gudang penampung minyak CPO yang di koordinir oleh oknum yang bernama Zulkifli Panjaitan.
Merasa penasaran dan curiga, Tim awak media ini menemui salah satu kordinator gudang penampung minyak CPO yang tidak jauh dari rumah makan tersebut. Akrap di sapa pak Zul. Ada kesan, kedatangan tim awak media saat menemui kordinator penampung minyak CPO (Zulkifli Panjaitan) tidak ada sedikitpun merasa bersalah yang se akan – akan kebal hukum.
Setelah tim awak media mengenalkan diri, selanjutnya kordinator penampung minyak CPO ilegal juga mengenalkan diri,
-Maaf, nama saya , Zulkifli Panjaitan,
Saya salah satu pengurus organisasi pers (PWI) di kabupaten Inhu.
Jabatan saya adalah dewan penasehat.
Saya juga wartawan di media Riau pagi.
Kegiatan ini sudah lama sekali saya lakukan. Semua sudah di atur, mulai dari oknum aparat penegak hukum dan lainnya tidak ada masalah lagi,
Saya juga punya adik di kabupaten Pelalawan dan ia juga ketua organisasi masyarakat (ormas)di Pelalawan (i,Panjaitan)”tegasnya.
Terlihat jelas, di gudang penampung minyak CPO ilegal, mobil angkutan minyak CPO keluar masuk,untuk menurunkan dan menjual (kencing) sebagian minyak CPO nya ke penampung (Zulkifli Panjaitan).
Saat tim awak media ini, hendak melanjutkan perjalanan, tim awak media ini menemui salah satu oknum sopir, yang secara kebetulan
tim awak media ini mengenali salah satu armada pengangkut minyak CPO berasal.
Oknum sang sopir merasa ketakutan sekali melihat kedatangan tim awakedia ini.Hal ini disebabkan apabila kelakuan dan perbuatan sang sopir di ketahui oleh pihak pimpinan perusahaan PMKS.Pastinya, sangsi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak akan terjadi kepada oknum sang sopir pengangkut CPO dan bisa jadi, permasalahan ini bisa jadi ke ranah hukum. Karena perbuatan seperti ini sangat di larang oleh semua pihak manajemen perusahaan, khususnya perusahaan yang mengolah CPO.
Untuk itu, melalui media online ini, di himbau kepada seluruh perusahaan swasta, khususnya perusahaan PMKS yang memproduksi minyak CPO. agar tetap waspada dan jangan pernah sedikitpun percaya terhadap oknum – oknum sang sopir yang membawa minyak CPO dari kabupaten Pelalawan ,Inhu dan sekitarnya menuju pelabuhan yang berada di tembilahan dan sekitarnya begitu juga armada yang menuju pelabuhan di Jambi. Tetap waspada walaupun ada pengawal nya. (Timred).