Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pembukaan Suluk 10 Hari di Kelurahan Sorek Satu

Pelalawan | Kompas 1 Net- Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan hadiri acara bermulanya kegiatan Suluk atau khalwat selama 10 Hari di Madrasah Suluk Al-Muttakin Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Rabu 09 Maret 2022.

Tampak hadir bersama Wakil Bupati Pelalawan H.Nasaruddin, SH.MH ini antara lain, Mursyid Suluk, Buya Saipul Engku Kari, Buya Mudo Syamsuar Engku Lobai Bungsu, Anggota DPRD Pelalawan H Sugianton, Camat Pangkalan Kuras.Sri Nurseri, Lurah Sorek Satu Edi Mardianto,S.P.D. Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, cerdik pandai dan seluruh Ikhwan atau para jama’ah yang akan mengikuti Suluk.

Buya Saipul Engku Kari menyampaikan dalam fatwanya secara terang benderang dan dapat di simpulkan (Rangkum) oleh awak media ini apa yang telah di sampaikan sang pembimbing rohani tersebut.

Orang yang mengikuti kegiatan Suluknya wajib mengikuti Thoriqoh yang artinya jalan, dimana seseorang itu harus di Ba’iat terlebih dahulu baru bisa mengikuti ibadah Suluk (Itikaf)

Suluk secara harfiah berarti menempuh (jalan). Dalam kaitannya dengan agama Islam dan sufisme, kata suluk berarti menempuh jalan (spiritual) untuk menuju Allah. Menempuh jalan suluk mencakup sebuah disiplin seumur hidup dalam melaksanakan aturan-aturan eksoteris agama Islam (syariat) sekaligus aturan-aturan esoteris agama Islam (hakikat).

Ber-suluk juga mencakup hasrat untuk Mengenal Diri, Memahami Esensi Kehidupan, Pencarian Tuhan, dan Pencarian Kebenaran Sejati (ilahiyyah), melalui penempaan diri seumur hidup dengan melakukan syariat lahiriah sekaligus syariat batiniah demi mencapai kesucian hati untuk mengenal diri dan Allah

Kata suluk berasal dari terminologi Al-Qur’an, Fasluki, dalam Surat An-Nahl [16] ayat 69, Fasluki subula rabbiki zululan, yang artinya Dan tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Seseorang yang menempuh jalan suluk disebut salik. Kata suluk dan salik biasanya berhubungan dengan tasawuf, tarekat dan sufisme

Al-Qur’an surah Al-Kahfi ayat 17 dengan sebutan “Waliyam Mursyida” artinya wali yang mursyid. Kata “Wali” disini dalam versi kaum Sufi diartikan sebagai figure manusia suci, pemimpin rohani, manusia yang sangat taat beribadah kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sedangkan kata “Mursyid” diartikan sebagai Nur Ilahi, cahaya Ilahi, atau energy Ilahi.Cahaya di atas cahaya, Tuhan akan menuntun kepada cahaya-Nya, siapa yang dikehendaki-Nya”..
(QS. An-Nur : 35).

Hakikat Mursyid itu tidak berwujud, akan tetapi setelah masuk kedalam rumah wujud berulah ia memiliki wujud. Maka Nur Ilahi atau energi Ilahi yang telah mewujud dalam Rohani Sang Guru itulah yang disebut dengan Waliyam Mursyida.

Dan Mursyid itu tidak banyak, yang banyak adalah badan ragawi yang disinggahi, hanya penampakan fisiknya. Ibarat pancaran sinar matahari yang masuk keberbagai lobang, kelihatan banyak tetapi Hakikatnya hanya satu, Cahaya dan Sinar itu-itu juga..

Sudah jelas di dalam Al Qur’an Surat Al maidah Ayat 35. Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu menjadi orang yang beruntung.di Dunia dan di Akhirat kelak,” urainya.

Selainnya, Buya Saipul Engku Kari juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan yang telah membangunkan rumah Suluk di Kelurahan Sorek Satu, semoga kedepannya Pemda Pelalawan dapat lebih meningkatkan bantuan ke rumah Suluk ini.

Ribuan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan yang telah membangunkan rumah Suluk ini sama dengan membela agama Allah, Semoga kegiatan Suluk selama 10 hari 10 malam ini berjalan dengan baik,”Pungkasnya.

Selanjutnya Lurah Sorek Satu, Edi Mardianto,S.Pd. juga menambahkan, menurutnya kegiatan Suluk (bersuluk) keberadaannya sudah ada sejak tahun 1998 yang lalu. Dan iapun berpendapat bahwa bersuluk adalah sangat pentingnya.

“Bersuluk ini sangatlah penting dan baik karena dalam mengikuti bersuluk kita di bimbing oleh sang Mursyid (Pembimbing Rohani) terang Lurah Sorek Satu itu pula.

Sementara itu Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan kalau seyogyanya acara ini akan dihadiri Bupati, akan tetapi karena ada keperluan mendesak hingga berhalangan hadir. Ianya juga menceritakan tentang pengenalan dan pengalamannya dalam menekuni ibadah dalam Suluk.

“Sebelumnya, Wabup Pelalawan memohon maaf kepada seluruh tamu yang hadir, seharus nya yang hadir di acara ini adalah Bupati Pelalawan H Zukri Misran, namun berhubung Bupati ada kegiatan yang sangat mendadak maka di wakilkan kepada Wabup Pelalawan, Suluk (bersuluk) ini sangat lah indah dah baik juga penting, Saya sudah lama mengenal Suluk ini, namun belakangan baru saya masuk Thoriqoh (Ba’iat) setelah itu saya mengikuti ibadah Suluk, Ya, setelah saya amalkan, barulah saya memahami apa sebenarnya yang terkandung dalam ibadah Suluk Tersebut, papar Wakil Bupati Pelalawan ini.

Tidak hanya menceritakan pengalamannya, namun orang nomor dua di Pemkab Pelalawan itu juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam kegiatan ibadah dengan bersuluk, bahkan menurutnya rugilah bagi yang tidak mengikuti Suluk.

“Merugilah kita jika tidak mengikuti kegiatan Suluk (bersuluk) ini, dan tidak bisa saya jabarkan secara terang benderang bagaimana perjalanan Suluk ini, silahkan belajar dan belajar terus tentang Suluk ini. Setelah kita masuk Thoriqoh (Ba’iat) dan di lanjutkan dengan Suluk, barulah kita dapat merasakannya,”Imbuh Nasaruddin,.SH.MH.

Setelah Pembukaan Suluk oleh Wakil Bupati Pelalawan, kegiatan di lanjutkan dengan doa dan setelah itu makan bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan Suluk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

By : Dian.

Pos terkait