Example floating
Example floating
Banner Infozone
POLRI

Universitas Riau Sabet Juara Lomba Debat Hukum Restorative Justice di HUT Bhayangkara ke-78

46
×

Universitas Riau Sabet Juara Lomba Debat Hukum Restorative Justice di HUT Bhayangkara ke-78

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Kompas 1 net- Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah Riau menggelar lomba debat hukum di Hotel Furaya, Kota Pekanbaru pada Rabu pagi(29/5/2024) hingga siang. yang dibuka langsung oleh Kapolda Riau.Irjen.Pol. Mohammad iqbal.

Lomba yang mengangkat tema “Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Polri Dikaitkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002” ini sukses dimenangkan oleh Universitas Riau.

Loba debat yang diikuti oleh 5 perguruan tinggi di Riau yakni, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Persada Bunda, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Riau dengan mengirimkan 3 orang perwakilan dari tiap-tiap Universitas.

Tim debat Universitas Riau yang terdiri dari Kamilia Amirah, Riau Dela Islami, dan Rani Sri Wahyuni berhasil menyabet posisi juara pertama setelah mengungguli peserta dari universitas lainnya. Ketiganya yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum yang tampil memukau dengan argumen-argumen yang disampaikan.

Dalam wawancara usai menerima trofi juara, Kamilia Amirah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polda Riau yang telah mewadahi mereka dalam lomba debat tersebut.

“Kami sangat senang mengikuti lomba ini karena tema yang diangkat merupakan isu hangat yang sedang diperbincangkan di masyarakat,” ungkapnya.

Kamilia juga memuji penyelenggaraan acara yang berlangsung meriah dan lancar dengan menghadirkan juri-juri dari berbagai instansi serta pembawa acara yang profesional.

“Polda Riau sangat objektif dalam melaksanakan lomba ini. Semoga acara seperti ini dapat dipertahankan dan menjadi agenda rutin setiap tahunnya,” harapnya.

Debat hukum yang mengangkat tema restorative justice ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Melalui kegiatan seperti ini, Polda Riau berharap dapat mengedukasi masyarakat sekaligus menjalin hubungan baik dengan perguruan tinggi dan generasi muda.

Example 120x600
POLRI

Pekanbaru ketersediaan BBM Bahan Bakar Minyak terpantau aman terkendali Polresta Pekanbaru intensifkan pemantauan SPBU Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Selasa 29 Sept 2026 langkah preventif antisipasi gangguan distribusi antrean monitoring situasi koordinasi stok penyaluran komitmen jaga stabilitas ketertiban kebutuhan dasar masyarakat berkala langkah cepat Polresta hadir pastikan aman.`

POLRI

Rokan Hilir Polres Rokan Hilir Riau capai nol titik api Karhutla kebakaran hutan lahan zero periode pengawasan terkini patroli rutin seluruh kecamatan sosialisasi langsung warga sinergi polisi pemerintah daerah masyarakat Polsek imbau tidak buka lahan bakar sisir titik rawan pemantauan tokoh masyarakat desa Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi bukan keberhasilan satu pihak kerja keras jajaran Polsek kesadaran masyarakat tinggalkan kebiasaan bakar lahan waspada kemarau belum berakhir hubungi 110 jaga hijau sejuk aman.`

POLRI

Rokan Hilir Polres Rohil capai nol titik api Karhutla kebakaran hutan lahan buah patroli terpadu sosialisasi Green Policing Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bebas asap bebas ISPA infeksi saluran pernapasan akut BBM aman lancar Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi cegah sebelum terjadi Bhabinkamtibmas Babinsa Manggala Agni MPA lahan gambut SPBU subsidi non subsidi nelayan petani.`