Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Transformasi Digital Gerakan Mahasiswa LKSPK-FISIP UNRI Provinsi Riau dalam Mengawal Transparansi Pemilu 2024

64
×

Transformasi Digital Gerakan Mahasiswa LKSPK-FISIP UNRI Provinsi Riau dalam Mengawal Transparansi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Caption: Mahasiswi FISIP UNRI Provinsi Riau 

Riau (Kompas1N Pendidikan) Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan transparan, Lembaga Kajian Sosial Politik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (LKSPK-FISIP UNRI) telah menginisiasi sebuah gerakan pengawalan Pemilu 2024 berbasis digital. Inisiatif ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pasal 449 ayat (1) yang menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.Rabu (22/01/2025)

Example 300x600

Transformasi digital yang dilakukan LKSPK-FISIP UNRI dalam mengawal Pemilu 2024 sejalan dengan peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD. Gerakan ini memanfaatkan berbagai platform digital dan media sosial sebagai sarana pengawasan dan pelaporan, khususnya dalam memantau tahapan pemilihan presiden dan legislatif secara serentak.

Beberapa inovasi digital yang diimplementasikan meliputi pengembangan aplikasi pemantauan berbasis mobile untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi politik. Hal ini merupakan bentuk adaptasi terhadap era digital sekaligus upaya untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi.

Gerakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Provinsi Riau dan KPU Riau, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum. Kolaborasi ini memperkuat posisi LKSPK-FISIP UNRI sebagai mitra strategis dalam pengawalan Pemilu 2024.

Dalam implementasinya, LKSPK-FISIP UNRI telah mengambil peran aktif melalui pembentukan tim pemantau digital yang terdiri dari mahasiswa terlatih. Tim ini secara intensif melakukan pemantauan dan dokumentasi terhadap berbagai aktivitas di media sosial yang berpotensi melanggar aturan Pemilu. Sejalan dengan itu, mahasiswa juga dibekali dengan kemampuan digital forensik. Pelatihan ini telah memampukan mahasiswa untuk mendeteksi berbagai bentuk hoaks dan manipulasi informasi yang beredar selama masa Pemilu.

Sebagai bagian dari upaya sistematis dalam pengawalan Pemilu, mahasiswa juga aktif melakukan kampanye literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pemilu.

Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya Pemilu 2024. Posisi mahasiswa yang independen dan kritis menjadikan mereka sebagai pengawas yang efektif dalam mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu. Melalui LKSPK-FISIP UNRI, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemantau pasif, tetapi juga aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu.

Kegiatan pengawalan ini berlandaskan pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilihan Umum, yang memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. LKSPK-FISIP UNRI juga menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aktivitas pengawalan, meliputi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif.

Transformasi digital dalam pengawalan Pemilu ini telah menunjukkan hasil positif, tercermin dari meningkatnya partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dan terdeteksinya berbagai potensi pelanggaran sejak dini. Peran aktif mahasiswa dalam pengawalan Pemilu telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas proses demokrasi, khususnya di Provinsi Riau. Keterlibatan mahasiswa tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan perspektif baru dalam penanganan pelanggaran Pemilu berbasis teknologi digital.(Rilis)

 

 

Penulis : Dini Permata Indah

Editor. : K1N.

Example 300250
Example 120x600