Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

3
×

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAYAPURA, Kompas 1 net – Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow, kembali menggagalkan upaya penjualan narkotika jenis ganja kering seberat 313 gram dari 1 (satu) orang pemuda di wilayah perbatasan RI-PNG. Penggagalan penjualan barang haram tersebut di dapat dari laporan masyarakat adanya satu orang warga PNG yang ingin menjual ganja kering di seputaran pasar PLBN Skouw, Distrik Muara Tami *Senin (10/02/2025).*

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja bermula setelah mendapat laporan dari masyarakat pada sekitar pukul 12:20 WIT waktu setempat, Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol dan Imigrasi perbatasan langsung melakukan pemeriksaan kepada 1 orang warga PNG atas nama DJ (25 thn) dan Tim gabungan menemukan barang bukti 10 bungkus paket ganja kering dengan berat 313 gram yang di simpan di dalam Tas bawaanya.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Aipda Pasali, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim gabungan Satgas Yonif 131/BRS, Kapospol perbatasan dan serta instansi CIQS PlBN Skow akan lebih memperketat pengamanan untuk mencegah pergerakan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi barang ilegal di perbatasan RI-PNG,” Ucap Wadansatgas.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

Example 300250
Example 120x600