Example floating
Example floating
Banner Infozone
BeritaHukrim

Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi

89
×

Tim Gabungan Polres Inhu Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dengan BB Ratusan Gram Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhu, Kompas1net- Aroma peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat akhirnya terendus aparat kepolisian. Tanpa banyak sorotan, jajaran Polsek Pasir Penyu bersama Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu bergerak cepat dan berhasil membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin, 27/4/ 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di Jalan H. Subrantas, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 13.30 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama RF alias Roby (26), yang diduga sebagai pengedar. Di sekitar tempat duduk tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram, plastik klip kosong, sendok pipet, serta satu unit ponsel. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Dari hasil pemeriksaan, Roby mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Yori. Berbekal keterangan itu, tim langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Pada hari yang sama, sekira pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Sat Res Narkoba Polres Inhu bergerak menuju wilayah Terang Bulan, Kelurahan Air Molek. Di sana, petugas berhasil mengamankan YT alias Yori (30), yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan.

Penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, disaksikan perangkat setempat, mengungkap temuan mencengangkan. Dari dalam lemari kamar, petugas menemukan sabu dengan berat kotor mencapai 925,4 gram. Selain itu, ditemukan pula pil ekstasi berbentuk minion warna ungu sebanyak 203 butir dengan berat 76,6 gram, serta pil ekstasi berbentuk granat warna merah sebanyak 201 butir dengan berat 75 gram. Sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip, dan ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil tes urine terhadap Yori juga menunjukkan positif amphetamine. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres IInhu

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami asal barang bukti serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu menekan peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

`Dini hari Minggu 27 Sept 2026 Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil gerebek Jalan Imam Munandar Simpang Riset Bagan Batu 2 pria DD alias B dan YA ditangkap bawa 9 pil ekstasi orange 3,8 gram di kantong celana tes urine DD positif MET sabu sita HP OPPO VIVO NMAX merah Beat Street hitam Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi

Hukrim

http://Tribratanews.polri.go.id 28 Sep 2026 11:00 WIB – Polres Bungo Jambi tindak PETI di Sungai Batang Tebo Desa Sungai Ipuh Kec Limbur Lubuk Mengkuang Sabtu 26 Sep 2026 sore. Kasi Humas Iptu Bambang Juli Mandala Minggu 27 Sep: pelaku kabur, aktivitas berhenti. Barang bukti 1 alat penyaring emas asbuk, 1 perkemahan, 1 tangki minyak 1000 liter dimusnahkan dibakar di lokasi cegah dipakai lagi. Patroli rutin jaga lingkungan.

Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.