Saat malam sampai pagi dilakukan ULO terhadap Jembatan Sintong/ Foto
ROHIL, Kompas 1 net — Terkait dengan penutupan Jembatan Sintong, sebagaimana diberitakan beberapa media, Kadis PUTR Rohil, Asnar, S.P. M.Si kepada awak media suarariaupos. com membenarkan hal tersebut. Jumat (13/12/2024)
“Bahwa ada penutupan sementara sekitar lebih kurang 12 jam, yang di mulai pukul 18.00 Wib sampai 06.00 Wib pagi. pada Rabu (11/12/2024) Hal ini di lakukan berdasar aturan teknis Kementrian PU RI, bahwa kwalitas jembatan sebelum di lakukan pembayaran termin nya wajib dilakukan Uji Laik Operasi ( ULO ),” terang Asnar.
Asnar menjelaskan, bahwa ULO terhadap Jembatan Sintong yang di laksanakan oleh Kementrian PU RI menunjuk tem teknis yang mempunyai sertifikat bidang jembatan dari Kementrian PU RI.
“Alhamdulillah setelah di lakukan ULO oleh tem teknis dari Kementrian PU RI hasilnya cukup bagus, sesuai standar kementrian PU RI,” ujar Asnar.
Pada intinya lanjut Asnar, kwalitas Jembatan Sintong Kabupaten Rohil ini kwalitas nya cukup bagus dan cukup aman untuk di lewati oleh kendaraan sumbu besar.
“Untuk diketahui tambah Asnar, sebanyak 8 kendaraan tengki yang berisikan air yang bermuatan 32.5 Ton yang dinaikkan di atas jembatan selama beberapa jam.
“Alhamdulillah kelendutan jembatan masih di ambang batas yang baik,” tutup Asnar. ( ZFN / Rilis ).