ROHIL Kompas 1 net– Beredar video Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sampaikan pernyataan tegas bahwa ianya melarang Personel Nongkrong atau kongkow di Warung Kopi setelah Apel. Jum’at 28 Maret 2025 malam.
Larangan tersebut tidak hanya untuk Personel di Polda Riau, namun ditujukan orang nomor satu di Institusi Polri Daerah Riau tersebut kepada semua Polres jajaran Se-Riau, bahkan tanpa terkecuali.
Bukan tanggung tanggung, Kapolda Riau yang baru beberapa hari lalu dilantik ini bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas, bagi pelanggar instruksinya ini. akan tetapi bukan tanpa kecuali pula, ini tidak dimaksudkan bagi yang sedang berpakaian olahraga. ( Atau Mungkin sedang dalam tidak menjalankan tugas atau lainnya._ red)
Untuk selengkap silahkan simak sendiri ungkapan Sang Kapolda tersebut di video ini.
ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan
Sumber: video diperoleh di grup Humas Polresta Pekanbaru