Example floating
Example floating
Hukrim

Tegas, AKBP Eka : Tak Ada Kompromi untuk Personel yang Terlibat Narkoba

82
×

Tegas, AKBP Eka : Tak Ada Kompromi untuk Personel yang Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

INHU, Kompas 1 net – Komitmen kuat dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik kembali ditegaskan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada personel Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Penegasan tersebut disampaikan langsung di hadapan para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta Kanit jajaran Polres Indragiri Hulu dalam kegiatan Commander Wish yang digelar di Gedung Tatya Dharaka Polres Inhu, Senin (26/1/2026).

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan bahwa arahan tersebut merupakan bentuk sikap tegas pimpinan dalam membersihkan internal Polri dari pengaruh narkoba yang dapat merusak integritas, disiplin, serta citra institusi di mata masyarakat.

“Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara kode etik maupun pidana,” ujar Aiptu Misran.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Eka Ariandy Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Siak juga menyampaikan filosofi kepemimpinannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu dengan mengusung tagline “RAJA”.

Tagline RAJA merupakan akronim dari Responsif, Adaptif, Justice, dan Antisipatif. Responsif berarti cepat tanggap dalam merespons setiap pengaduan dan permasalahan masyarakat. Adaptif menuntut seluruh personel mampu menyesuaikan diri dengan dinamika situasi dan perkembangan kamtibmas. Justice menekankan keadilan bagi semua tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat maupun internal. Sementara Antisipatif mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini dan langkah preventif.

“Tagline RAJA ini menjadi pedoman kerja seluruh personel Polres Inhu dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” lanjut Kasi Humas.

Melalui Commander Wish tersebut, Kapolres Inhu berharap seluruh jajaran mampu menyamakan persepsi, meningkatkan disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme demi mewujudkan Polri yang bersih, dipercaya, dan benar-benar hadir untuk masyarakat.

Dengan sikap tegas dan visi pelayanan yang jelas, Polres Indragiri Hulu diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, baik di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat.

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

Example 120x600
Hukrim

Bagan Siapi-api proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 tuntas Polres Rokan Hilir serahkan tersangka beserta seluruh berkas perkara barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Selasa 6/10/2026 menandai selesainya tahap II penanganan perkara tersangka langsung dibawa jaksa Pekanbaru diadili Pengadilan Tipikor tersangka diserahkan IG alias I bin H 37 warga Jalan Perwira No 226B Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir diduga gelapkan uang disimpan karena jabatan dana hibah KNPI TA 2024 Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH sampaikan pernyataan tegas melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK didampingi Kasi Humas IPDA Anton SH penyerahan buktikan penegakan hukum Rokan Hilir berjalan transparan akuntabel tanpa pandang bulu setiap orang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan usut tuntas pertanggungjawabkan pengadilan tidak ada bisa kebal hukum tegas Kasat Reskrim berkas perkara tersangka diduga langgar Pasal 603 UU No 1 Tahun 2023 KUHP juncto Pasal 3 Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 diubah UU No 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana Kejari Rokan Hilir nyatakan berkas lengkap P-21 melalui surat nomor B-3785/L4.20/Ft1/09/2026 tanggal 14 September 2026 setelah penyerahan tahap II selesai tersangka langsung dibawa tim jaksa Pekanbaru proses persidangan kami komitmen kawal perkara hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap agar masyarakat Rokan Hilir dapat keadilan sesungguhnya tambah AKP Kris Tofel penyerahan tersangka dilakukan tim penyidik Kanit III Sat Reskrim dipimpin IPDA Maringan RG Silalahi SH MH beserta personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir hingga berita diturunkan pihak Kejaksaan susun dakwaan segera sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru.`