Example floating
Example floating
Hukrim

Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba 

24
×

Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Satu lagi pelaku peredaran gelap narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Kelayang Polres Inhu. Rabu 16 Juli 2025. Pukul 00.30 WIB.

Berstatus buron dalam empat laporan Polisi, inisial HD alias Era alias Usup Era, (40) di ringkus di sebuah Pondok tersembunyi di Dusun Padang Lalang, Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, dan polisi temukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres inhu tersebut.

“Berawal dari informasi yang kami terima sehari sebelumnya, bahwa tersangka yang sudah lama menjadi DPO sedang berada di wilayah Gunung Toar. Tim Reskrim Polsek Kelayang langsung dipimpin Kapolsek Iptu Rudi Syahputra, SH, MH bergerak cepat melakukan penyelidikan. Selanjutnya melakukan penggerebekan

Dari hasil penggeledahan, Petugas menemukan satu kantong kain berwarna hitam berisi empat bungkus plastik klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding triplek. Satu bungkus sabu lainnya ditemukan di saku celana tersangka. Total berat kotor barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18 gram.

Tak hanya sabu, Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti timbangan elektrik, sendok dari pipet plastik, satu unit handphone Vivo, uang tunai Rp427.000-, dan plastik pembungkus besar.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan terkait erat dengan kasus terdahulu yang melibatkan dua tersangka lain, yakni AS dan JH yang kini ditahan di Rutan Polsek Kelayang atas kasus serupa.

Untuk diketahui, tersangka merupakan DPO dalam empat laporan polisi berbeda sejak tahun 2021 hingga 2025, dan sudah lama menjadi target utama aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Kelayang.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kelayang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi administrasi penyidikan,” tambah Aiptu Misran.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600