Jakarta, Kompas 1 Net – com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi surat terbuka Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang ditujukan untuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Hasto menyebut tuduhan Denny soal penundaan pemilu maupun perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup itu sangat berlebihan.
“Pak Denny tidak boleh melupakan bahwa pada Desember 2008 terjadi perubahan sistem politik. Hanya beberapa bulan sebelum pemilu legislatif dilaksanakan pada April 2009.
Dan itu bagian dari design untuk meningkatkan perolehan Partai Demokrat sebesar 300 persen,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).
“Tapi kalau beliau berkaca, harusnya Denny membuat surat terbuka menjelaskan tentang berbagai manuver kekuasaan sehingga Partai Demokrat bisa naik 300 persen,” sambungnya.
Menurutnya, Denny seharusnya membuat surat terbuka soal hal itu agar tidak ada lagi manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan Demokrat tak terjadi lagi di Pemilu 2024.
“Kalau tidak percaya silahkan datang ke Pacitan, silahkan datang ke Ponorogo, di mana DPT-nya memang dimanipulasi sehingga perolehan suaranya meningkat drastis di basis partai tersebut,” tutur Hasto.
Hasto juga menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung Pemilu 2024 tidak diundur atau tetap pada 14 Februari 2024.
“Jangan curiga berlebihan, jangan prejudice berdasarkan pengalamannya sendiri di masa lalu. Ibu Mega punya komitmen yang sangat kuat untuk menegakkan demokrasi,” jelas dia.
Untuk itu, dia mengatakan PDIP akan membalas surat terbuka Denny dengan berbagai fakta dan data, bukan hanya sekadar opini. “Ya Ibu Mega ini kan selalu memperjuangkan politik kebenaran. Jadi ketika surat terbuka itu bicara politik kebenaran, ya kami sebagai partai akan memberikan jawaban dengan fakta-fakta, dengan data-data, dengan hasil research, bukan hasil opini,” tandas Hasto. (saa/ebs)
Sumber: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/127031-hasto-pdip-tanggapi-surat-terbuka-denny-indrayana-untuk-megawati-tahun-2008-demokrat-pernah-
ubah-sistem-pemilu