Example floating
Example floating
POLRI

Tambang Ilegal di Desa Keritang Hulu Tetap Beraktivitas, Kapolres Inhil Pilih Bungkam 

80
×

Tambang Ilegal di Desa Keritang Hulu Tetap Beraktivitas, Kapolres Inhil Pilih Bungkam 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHIL, Kompas 1 net – Tambang galian C berupa batuan andesit milik .A.S. yang berlokasi di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, sempat berhenti beroperasi setelah diberitakan media.

Namun seminggu kemudian, usaha diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah ini beroperasi kembali bahkan bebas tanpa hambatan dari aparat penegak hukum. Aktivitas yang menyisakan debu terhadap masyarakat ini menimbulkan kekecewaan warga Sepertinya yang disampaikan oleh salah satu warga tempatan bernama DE.

“Baru satu minggu tutup, sudah buka lagi, mereka sembunyi-sembunyi. Muat mulai sore sampai dengan malam, ada apa ini? Ujarnya ketus, selasa (30/09/25)

Lanjutnya,” Kita patut menduga bahwasanya tambang tersebut dibekap oleh Aparat, kenapa tidak? Karna kita sudah mengadu ke pihak yang berwajib melalui pemberitaan namun tidak ada respon. Kalau tidak dengan kepada kepolisian, kemana lagi kita harus mengadu. Rintih DE dengan nada lemas.

Untuk diketahui, sambungnya. “Aktivitas yang diduga ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika penegak hukum tidak segera bertindak, maka dampak negatif akan terus berlanjut,” paparnya.

Lebih memprihatinkan, limbah debu dari aktivitas tambang ini setiap hari menyebar hingga ke lingkungan sekolah SMP Negeri 2 yang berjarak tidak jauh dari lokasi tambang. Hal ini sangat merugikan proses belajar mengajar serta kesehatan para pelajar dan masyarakat sekitar. Juga akibat lalu lalang nya angkutan membuat jalan masyarakat luluh lantak” tegasnya.

Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktara melalui media selulernya tidak pernah menjawab hingga berakhir pemblokiran nomor.

Tidak berhenti sampai disitu, wartawan juga mencoba konfirmasi tertulis kepada Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Budi Winarko melalui pesan Whatsapp nya. Namun tidak juga pernah membuahkan hasil.

Waktu lalu, media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian sektor Kemuning. Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda Ahmad Siregar ketika ditemui di kantor , menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Saya baru bertugas di sini. Besok kami akan melakukan peninjauan lapangan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan aktivitas ilegal ini,” kata Ipda Ahmad Siregar kepada media.

Masyarakat berharap agar keluhan dan suara mereka tersampaikan kepada Kapolda Riau Herry Heryawan selaku pemimpin tertinggi diwilayah Provinsi Riau dan juga selaku yang punya Program green Policing.

Masyarakat juga sangat berharap kepada aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani tambang yang diduga ilegal yang telah mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga ini. Kegagalan dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal akan menjadi preseden buruk bagi implementasi program Green Policing di Riau.(Tim)

 

Jaya: Kompas1net, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600