Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Sudah Pekan Kedua Pernyataan Pemkab, Penghulu dan Perangkat Desa di Rohil Tetap Belum Gajian

374
×

Sudah Pekan Kedua Pernyataan Pemkab, Penghulu dan Perangkat Desa di Rohil Tetap Belum Gajian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ilustrasi/ foto 

ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Hingga kini, sudah di penghujung pekan kedua penyampaian Pemkab Rohil di media massa tentang keterlambatan pembayaran gaji,  Kepala Desa beserta gaji Perangkat Desa se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih menjadi perbincangan publik.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Dikutip dari beberapa publikasi media lokal, Pemkab Rohil melalui Kepala BPKAD dan Dinas PMK Rohil dengan optimis mengatakan bahwa persoalan gaji Penghulu dan Perangkat desa akan dibayarkan paling lambat dalam kurun satu minggu lalu. Namun nyatanya sudah memasuki pekan kedua, gaji ratusan Penghulu dan perangkat desa di Rohil tak kunjung dibayarkan.

Perlu diketahui, ada sebanyak 159 Desa/Kepenghuluan se Kabupaten Rohil yang belum menerima pembayaran gaji. Seyogyanya mereka dikabarkan akan dibayarkan gajinya sebanyak dua bulan terhitung dari januari hingga februari tahun 2025. Belum lagi gaji bulan Maret sampai dengan April 2025 juga belum mendapat titik terang sama sekali.

Sumber terpercaya dari Dinas PMK Rohil saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, Proses pengajuan gaji ratusan Penghulu dan Perangkat kepenghuluan se Rohil tengah berlangsung. Namun belum semua kepenghuluan menyelesaikan administrasi hanya baru beberapa kepenghuluan,” Kata sumber kepada Kompas1.Net pada Kamis siang (17/04/2025)

“Kemarin ada 2 kepenghuluan mengajukan, Hari ini ada 8 Kepenghuluan dari 159 Kepenghuluan di Rohil,” Katanya lagi

Sementara itu, Kaban BPKAD Rohil Darwan, SE MSi sebelumnya sempat di konfirmasi media, lalu mengatakan bahwa pihaknya telah memulai proses untuk memulai Pembayaran gaji perangkat Kepenghuluan se  Kabupaten Rokan hilir. Namun dirinya juga mengakui bahwa Pihaknya masih menunggu dari Dinas PMK terkait proses administrasi pembayaran.

“Sudah dimulai untuk membayarnya. Kami masih menunggu dari PMK terkait proses administrasi pembayaran. Tanya kan juga ke PMK mengapa agak terlambat prosesnya,” Ujar Darwan dalam pesan tertulisnya Selasa pekan lalu, (15/04/2025)

Hingga kini, Sejumlah perangkat desa atau kepenghuluan baik itu Ketua RT, RW, Kadus dan lainnya masih menanti hak yang berupa gaji dari kewajiban mereka bekerja di Pemkab Rohil.

 

RD, Kompas 1 net melaporkan

Example 300250
Example 120x600