Mobil/ sumber google/ Foto
ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Usai diberhentikan secara tidak hormat sebagai Komisaris Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa Badan Usaha Milik Daerah (RUPS-LB BUMD) PT. SPRH Rokan Hilir pada 23 Januari 2025 lalu, Hingga kini Tiswarni dikabarkan belum mengembalikan invetaris.
Adapun jenis invetaris yang belum dikembalikan oleh Tiswarni selaku mantan Komisaris utama BUMD PT SPRH Rohil adalah kendaraan roda empat dengan merk Mitsubishi New Expander berwarna hitam dengan Nopol BM 1610 WA.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bagian Aset BUMD PT SPRH Rohil, Dediyanto yang mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyurati Tiswarni selaku Eks Komisaris utama untuk meminta pengembalian aset roda empat yang dikuasai olehnya usai dirinya di berhentikan secara tidak hormat.
“Kami sudah dua kali bersurat kepada beliau (Tiswarni, red). Pertama tanggal 4 April dan keduanya pada tanggal 18 April 2025”. Ungkap Dediyanto kepada Wartawan Senin, (27/04/2025)
Lanjut Dedi lagi, “Mantan Komisaris Utama BUMD itu enggan menerima surat dari pihaknya. Beliau beralasan bahwa dirinya kini dalam sedang sakit. Karna sulit ditemui terpaksa pihaknya harus menyampaikan surat penarikan aset kepada Eks Komisaris utama BUMD itu melalui Kantor Pos”. Katanya lagi
Sebelumnya, Kata Dediyanto lagi bahwa pihaknya juga sudah mencoba untuk melakukan komunikasi secara persuasif terhadap mantan Komisaris utama BUMD yang di berhentikan secara tidak hormat tersebut. Tapi belum membuahkan hasil.
“Sudah kita upayakan untuk melakukan komunikasi secara persuasif kepada beliau. Namun, belum membuahkan hasil. Beliau tidak mau ketemu,” Kata Dediyanto lagi
Sementara itu, Wartawan mencoba mengkonfirmasi Tiswarni, guna mempertanyakan Aset BUMD PT. SPRH Rohil Roda empat yang dikuasainya melalui pesan WhattsAps. Namun hingga berita ini diterbitkan dirinya tidak memberikan jawaban apapun.***
RD, Kompas 1 net melaporkan