Example floating
Example floating
Parlemen

Soroti Jalan Rusak Akibat Truk Oversize, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil Pihak Perusahaan

62
×

Soroti Jalan Rusak Akibat Truk Oversize, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil Pihak Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Kompas 1 net – Komisi IV DPRD Riau baru saja menggelar rapat internal membahas sejumlah persoalan mengenai banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak akibat sering dilalui oleh berbagai truk pengangkut crude palm oil (CPO) dan lainnya yang kelebihan muatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau, Darmalis, SE menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan pemilik truk CPO dan perusahaan lainnya seperti PT Indah Kiat dalam waktu dekat.

“Kesimpulan sementara teman teman Komisi IV, rusaknya ruas jalan ini diakibatkan oleh truk bertonase besar yang banyak melintas, diantaranya truk CPO dan truk PT. Indah Kiat” Kata Politikus Partai Golkar itu, pada Rabu, 4 Juni 2025

Indikasi kerusakan jalan diakibat oleh truk bermuatan besar itu, kata Darmalis, bukanlah tanpa alasan. Hal ini, kata dia, juga didasari dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima dewan saat turun melaksanakan reses. Dimana masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan disebabkan truk CPO yang melebihi muatan.

Menurut dia, jika hal itu dibiarkan terus menerus, maka pemerintah daerah akan rutin mengeluarkan uang untuk perbaikan jalan yang rusak. Sementara pihak perusahaan terkesan diam dan tidak mau tau tentang persoalan tersebut.

Dia juga menilai, selama ini keberadaan perusahaan sawit tidak terlalu memberikan kontribusi kepada daerah. Untuk itu, Anggota DPRD Riau dari dapil Rohil ini mendorong agar pemerintah bersikap tegas dan tidak kalah dengan para pengusaha.

“Pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha. Untuk itu, saat mereka (pengusaha) nanti di panggil untuk rapat bersama Komisi IV, kita akan buat kesepakatan bersama, agar mereka juga ikut andil berkontribusi terhadap perbaikan ruas jalan yang rusak”, imbuhnya

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta