Serda TNI AD Priayong Minta Keadilan ke Presiden RI dan Kasad

Caption: Vidio Serda TNI AD Priayong 

Untuk melihat Steatmen Video Sersan Dua TNI AD silahkan gabung di FB – Di AN

Inhu (Riau). Salah seorang anggota TNI.AD,Priayong yang bertugas di Kodim Rengat 0302/Indragiri Hulu meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.
Atas Putusan Pengadilan Militer Riau yang diduga tidak adil terhadap dirinya. Jumat (31/01/2025)

Berita dan unggahan tersebut sudah viral di kanal (medsos) YouTube Boa – Boa,tv dan Tik tok Khairul Anam 507 dan telah di lihat ribuan netizen.

Dikutip dari media online metro86.co.id.

Salah seorang anggota
TNI AD ,Priayongaktif dari satuan Kodim 0302/Indragiri Hulu (Rengat) dalam unggahannya meminta tolong kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kepada Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Atas masalah yang dia hadapi saat ini terkait putusan pengadilan Militer provinsi Riau yang diduga tidak adil terjadinya saat ini

Sersan Dua TNI AD Priayong mempertanyakan pihak Pengadilan Militer yang  langsung menjatuhkan putusan dan vonis terhadap dirinya , ia nya juga mengatakan masih ada hak untuk membela diri dengan keputusan yang adil. Dirinya mengaku memiliki surat resmi dan lengkap dengan saksi sepadan tanah dan juru ukur melalui RT setempat, Namun pihak Pengadilan Militer diduga membuat keputusan sepihak terhadap kepentingan Mastur / Asun.

Dengan keraguannya dengan sertifikat yang dimiliki oleh Mastur, (Asun) Priayong mengatakan sudah meminta kepada pihak penyidik Denpom Tembilahan Pekan baru Riau dan pengadilan Negeri Inhu kota Rengat untuk melakukan pengukuran ulang. Akan tetapi pihak Denpom militer dan pengadilan tidak mau melakukan cek ukur dilokasi yang di jadikan objek perkara

Melalui awak media, Priayong meminta kepada  Presiden RI Prabowo Subianto dan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli agar masalahnya segera dapat diselesaikan dengan adil, Priayong juga menyatakan sebagai seorang prajurit TNI AD yang berjiwa kesatria akan bertanggung jawab penuh , jika nantinya terbukti bersalah maka siap menerima hukuman dari k
kesatuan TNI .

Ia nya juga meminta dengan tegas agar diadakan sidang ulang, dengan melakukan proses sidang lapangan untuk diukur luas tanah masing – masing yang selama ini masih jadi obyek permasalahan sengketa tanah miliknya.

Sementara itu dari pihak penyidik Denpom Tembilahan Provinsi Riau,NS ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp. 08126918XXXX, memgatakan bahwa “Kalau hal tersebut silahkan saja langsung tanya ke pengadilan Militer ya, Jadi tanyakan aja langsung ke Dilmi aja , jawaban melalui WhatsApp singkat. (Timred).

Sumber / artikel – Metro86.co.id.

Editor: K1N

Pos terkait