INHU, Kompas 1 net – Penyebaran berita bohong (hoax) akan dapat mengancam pelaksanaan Pemilu damai 2024. Sehingga itu pula yang menjadi target Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu).
“Kami setiap saat memplototi peredaran berita bohong di media siber hingga media sosial. Apalagi berita bohong itu berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada,” Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK MA, Sabtu (7/9/2024).
Untuk memastikan berita bohong sebutnya, ada sejumlah personel Satreskrim yang ditugaskan khusus selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dimana, personel tersebut selalu berada di depan komputer atau laptop.
Tidak itu saja, selain memantau peredaran berita bohong melalui komputer, personel tersebut juga mensosialisasikan kepada masyarakat. “Selain memantau peredaran berita bohong, personel juga turun mensosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Berita bohong sambungnya, jelas ada sanksi yang dapat menjerat pelakunya. Bahkan, penyebaran berita bohong tersebut salah satu tindak kriminal yang dapat dijerat melalui undang-undang ITE nomor 1 tahun 2024.
“Dampak dari penyebaran hoax sangat besar, karena berita yang dikirim tanpa verifikasi bisa menjadi sumber ketidakpastian dan kebingungan,” tegasnya.
Untuk itu imbauannya, kepada warga hendaknya tidak melakukan penyebaran berita bohong, apalagi selama Pilkada serentak 2024 ini. “Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah ini dan jadikan Pilkada sejuk dan damai,” imbauannya.
Jaya