Rutan Kelas II B Dumai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Perikanan Kota Dumai

DUMAI | Kompas 1 Net— Bertempat di Aula Rutan Kelas II B Dumai, Kepala Rutan, Pance Daniel, dan Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu Kerja Sama tentang Pengembangan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu (30/03/22).

Dalam hal ini Kadis Perikanan menyambut positif MOU/ PKS yang diadakan ini, karena ini merupakan hal baik dimana kita dapat melaksanakan transfer knowledge kepada para warga binaan, juga bekal saat warga binaan sudah selesai menjalani masa pidananya serta mendapatkan kemampuan baru (skill) untuk terjun kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik, “Kegiatan ini terlaksana karena telah terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak Rutan dan Dinas Perikanan” jelas Mukhlis Suzantri.

Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kota Dumai yang telah bersedia membantu Rutan Dumai dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan dalam hal Budidaya Ikan “Semoga dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sinergitas, dan kolaborasi antara Rutan Dumai dan Dinas Perikanan Kota Dumai terus berlanjut seperti yang selama ini telah berlangsung” ucap Pance.

Meresponi penandatanganan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai memberikan bantuan bibit Ikan Lele untuk menambah semangat warga binaan dalam menerima materi yang akan diberikan oleh tim pelatih dari Dinas Perikanan.***

 

(rls.Muhardi.f)

Pos terkait