PEKANBARU, Kompas 1 net — Polresta Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor Akselerasi Peraturan Daerah Green City atau Perda Lingkungan Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru serta Tim Pakar.
Rakor berlangsung di Aula Kiambang Polresta Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).
Rakor dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK, MH, bersama Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si.
Hadir juga Pejabat Utama Polresta Pekanbaru, Tim Percepatan Perda Lingkungan Polresta, dan Tim Pakar penyusun Perda Green City Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa Rancangan Perda Green City sebelumnya telah melalui koordinasi antara Tim Pakar dan Polresta Pekanbaru, serta telah dibahas bersama DPRD Kota Pekanbaru sebagai bagian penyempurnaan substansi regulasi.
Salah satu poin penting dalam Rakor adalah upaya menanamkan konsep Green City sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

Nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan diharapkan masuk ke dalam muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler di jenjang pendidikan dasar di Kota Pekanbaru.
Tujuannya membentuk generasi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Perda Green City bertujuan mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sehat, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, Tim Pakar, dan DPRD Kota Pekanbaru, diharapkan penyusunan regulasi ini segera terealisasi sebagai landasan pembangunan kota berwawasan lingkungan.
“Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah kolaboratif yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan Kota Pekanbaru yang semakin baik bagi masyarakat, untuk masa kini maupun generasi mendatang,” tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta.
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru.














