Example floating
Example floating
Berita

PRSA Akan Gelar Aksi di Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Kepala Desa Gunung Bungsu

282
×

PRSA Akan Gelar Aksi di Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Kepala Desa Gunung Bungsu

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Kompas 1 net – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Plaintiffs Riau Student Alliance (PRSA) akan menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Markas Polda Riau. Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Menurut surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, aksi akan dimulai pukul 14.45 WIB dengan titik kumpul di Perpustakaan Wilayah Riau. Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 150 orang massa, lengkap dengan atribut seperti spanduk, bendera, toa, dan mobil komando.

BACA JUGA  Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau Desak Kemendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau Usai Penemuan Uang Tunai yang Disita KPK

Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan Muhammad Alfaris menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

“Kami menduga kuat adanya praktik korupsi, pungli dalam penerbitan SKT dan SKGR tanah, hingga pembekingan aktivitas Galian C ilegal oleh oknum Kepala Desa Gunung Bungsu. Ini sudah melanggar UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Alfaris saat ditemui jelang aksi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aksi ini juga menjadi sarana untuk menyerahkan hasil kajian mahasiswa terkait dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat hukum.

BACA JUGA  Aksi Tuntut Bayar Gaji Hanya Diterima BKPSDM, Hipemarohi Sebut Ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohil 

“Kami tidak hanya bicara di jalan.
Kami punya data, kami punya hasil
survei dan investigasi lapangan. Tapi
kami akan serahkan dokumen
tersebut setelah aksi berlangsung
sebagai bentuk kontrol dan
tanggung jawab moral,” tambahnya.

Koordinator Umum PRSA, Joko Sisworo, menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami minta Kejati Riau dan Polda
Riau segera memanggil dan
memeriksa saudara DP selaku
Kepala Desa Gunung Bungsu. Jika
aparat diam, kami pastikan aksi akan
terus berlanjut, karena mahasiswa
adalah penyambung suara rakyat,”
tegas Joko.

Adapun tuntutan utama PRSA meliputi:

BACA JUGA  Mahasiswa ITB Indragiri Raih Silver dan Bronze Medal, di Ajang Lomba Essay Tingkat Nasional 2025

1. Audit ulang LPJ APBDes Desa Gunung Bungsu.

2. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gunung Bungsu atas dugaan korupsi dan pungli SKT/SKGR.

3. Pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam pembekingan Galian C ilegal.

4. Pemberhentian Kepala Desa Gunung Bungsu dari jabatannya dan penghentian seluruh aktivitas Galian C ilegal.

Aksi ini juga telah ditembuskan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, dan Inspektorat Provinsi Riau.

PRSA menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bersifat politis, melainkan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap praktik-praktik yang merugikan negara, rakyat, dan hukum itu sendiri.

Editor: Redaksi

Example 120x600
Berita

Berbulan-bulan pasca demo di Kantor Camat hingga mediasi di Kantor Bupati Bengkalis, kepastian hukum dugaan klaim tanah oleh WNA Malaysia Cua Chin Heng belum ada titik terang. Warga pertanyakan kinerja Bupati, BPN dan Imigrasi