Polres Rohil Bersama Pengusaha SPBU Se- Rohil Sepakati Batas Pengisian BBM Solar Hingga Pukul 21:00 WIB.

Rohil | Kompas 1 Net- Polres Rohil bersama pengusaha SPBU Se- Rohil sepakati batas pengisian BBM Solar hanya sampai Pukul 21:00 WIB.

Demikian salah satu poin penting yang dihimpun dari kesepakatan Forum Bersama Membahas Permasalahan BBM Bersubsidi Jenis Solar ini diadakannya di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Sabtu Tanggal 19 Maret 2022.Pukul 11.00 WIB.

Informasi ini berhasil dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH yang dalam pelaksanaannya usai melakukan pembahasan tersebut.

Setelah mendengarkan pengarahan dari Kapolres Rohil, Pemaparan dari Kasat Reskrim Polres Rohil dan Kasat Lantas Polres Rohil, bersama dengan para pengusaha SPBU Se-Kabupaten Rokan Hilir tadi dapat menghasilkan kesepakatan bersama jalan keluarnya antara lain.

Pihak SPBU bekerja sama dengan baik untuk melaporkan kondisi terkini pada saat BBM bersubsidi tiba, sehingga sebelum terjadinya kemacetan, pihak kepolisian sudah dapat melakukan pengaturan.

Bahwa sudah disepakati pengisian BBM Solar hanya sampai dengan pukul 21.00 Wib dan apabila ada yang melebihi pukul 21.00 Wib agar menambah karyawan untuk melakukan pengaturan antrian pengisian BBM.

Untuk mencegah terjadinya pengisian berulang satu kendaraan dalam sehari, agar pihak SPBU memberdayakan karyawan untuk mengaktifkan Pencatatan Nopol Kendaraan yang melakukan pengisian BBM dan karyawan yang mencatat bukan merupakan karyawan yang melakukan pengisian

Dan untuk inisiatif pihak SPBU dalam menyikapi surat edaran Gubernur Riau tentang penbatasan pengisian BBM bersubsidi dengan mengurangi jumlah pengisian setiap kendaraan dibawah batas surat edaran akan dibicarakan lebih sesuai dengan kondisi dilapangan, akan tetapi jangan melebihi batas pengisian sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau,” tutupnya.

Pos terkait