Merangin, Kompas 1 net- Pj Ketua TP-PKK Merangin sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Indonesia Convention Exhibition (ICE) Tangerang, senin 26 Agustus 2024.
Pada kesempatan ini, dalam kegiatan Rakornas Posyandu yang diselenggarakan di Tangerang, Dr. Hj. Indria Mayesti Mukti. SE. ME. selaku Ketua Pembina Posyandu TP-PKK Kabupaten Merangin ikut serta menghadiri kegiatan tersebut, juga didampingi oleh Ketua Pokja 4 PKK Kabupaten Merangin, Anggie Yuwana S.STP, MH.
Rakornas posyandu 2024 ini juga dihadiri Asisten III Kabupaten Merangin, Muhammad Isnaini S.Pd dan Kadis DPMD, Andrie Fransusman.S.STP.
Kegiatan Rakornas ini dibuka oleh ketua umum pembina posyandu Tri Tito Karnavian dan dihadiri langsung oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Balombo dan Sekretaris Umum (Sekum) posyandu Hari Nur Cahaya Murni.
Tema Rakornas Posyandu saat ini adalah “Tranformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Untuk Menuju Kesejahteraan Masyarakat” dan kegiatan ini merupakan pelaksanaan Rakornas Posyandu untuk yang pertama kalinya.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan visi dan misi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” dan disini kita juga membahas rencana strategi (Restra) dan petunjuk teknis (juknis) program pelayanan terpadu posyandu”.
Seterusnya, Tri Tito Karnavian dalam arahannya mendorong pengembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
” Untuk diketahui, peran posyandu adalah sebagai pos pelayanan terpadu untuk kepentingan Masyarakat agar program Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dapat mencapai sasaran dengan tepat dan tanggap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri Tito Karnavian mengatakan, dengan ditetapkannya UU no 6 tahun 2014 yang dirubah menjadi UU no 3 tahun 2024 yang berdampak kepada Transformasi tata kelola pemerintahan desa (pemdes)termasuk keberadaan posyandu.
“Salah satu Transformasi, yakni adanya pengakuan bahwa posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang kini sudah diakui oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” terang nya lagi.
Oleh sebab itu, Tri Tito Karnavian menegaskan, penting seluruh stakeholder terkait dengan pengembangan posyandu yang berdasarkan Permendagri tentang posyandu, organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan dibidang kesehatan, namun juga dapat bergerak pada bidang lainya sesuai SPM diantaranya: bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman umum, perlindungan masyarakat dan sosial. SPM ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 dan Permendagri nomor 9 tahun 2021.
Dijelaskan lagi, selama ini posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan, dirinya menyakini bahwa untuk kedepannya posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih baik termasuk bidang lainya sesuai dengan SPM.
” Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi Reformasi transformasi dari posyandu,” Tandasnya Tri Tito Karnavian.
Terpisah,Pj Ketua pembina TP-PKK Merangin Dr hj. Indria Meyesti SE.ME beserta rombongan yang sedang menghadiri atau mengikuti Rakornas Posyandu 2024 di Tangerang, hasil dari kegiatan Rakornas Posyandu tersebut bisa bermanfaat dan terus mengembangkan TP-PKK posyandu di Kabupaten Merangin pada semua tingkatan, serta mampu dalam mengelola segenap potensi sumber daya yang ada, dan juga mampu menempatkan diri sebagai Mitra Pemerintah serta Lembaga lainnya didalam mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera yang sesuai dengan SPM.
Penulis. Tores.**