Kompas 1 Net – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Harga bahan bakar berlaku mulai 01 September 2022. jam 00.00 WIB. Dengan perubahan harga, Untuk di provinsi Riau
● Pertamax Turbo menjadi Rp 1 6600-
● Dexlite Rp 17. 800,-
● Pertamina Dex Rp 18.100,-
Adapun produk berikut *tidak* mengalami perubahan harga, yaitu di banderol untuk Wilayah Provinsi Riau adalah,
●Pertamax Rp 13000,-
●Pertalite Rp 7.650,-
●Biosolar Subsidi Rp 5.150,-
Untuk itu, beberapa daerah di Indonesia Detail informasi harga dapat dilihat pada web https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement dan pada https://mypertamina.id/fuels-harga/
https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-september-2022-Zona-3
Editor Red Kompas 1 Net