Kompas 1 Net | Pelalawan – Perjuangan masyarakat dari 12 Desa dan 1 kelurahan yang meng atas namakan Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) terhadap perusahan Group Salim Ivomas Pratama melalui anak perusahaan (PT Serikat Putra) yang telah mengabulkan tuntutan masyarakat tersebut,hal ini di buktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerimaan tandan buah segar (TBS) milik masyarakat di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT SP di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan Riau.
Turut hadir dalam acara tersebut Vice Presiden Engineering Group SIMP DJ Saragih, Camat Bandar Petalangan Muktarius,M.Pd, Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Lurah Rawang Empat Ramli,MPD.Ketua FMTK Syafrizal dan perwakilan dari 13 Koperasi. Senin (20/12/21).
Vice President Engineering Group SIMP DJ Saragih mengatakan,”semoga kerja sama ini saling menguntungkan dan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat yang bersepadan dengan perusahaan.
“Kedepannya, perusahaan akan terus membina masyarakat petani pekebun sawit yang tergabung dalam wadah koperasi yang ada di desa masing- masing.
“Untuk program revitalisasi kebun masyarakat akan segera di laksanakan perusahaan,”terangnya.
Ketua FMTK, Syafizal,S.Ip. kepada awak media ini mengatakan.
“Perjuangan selama 5 tahun menuntut pola kemitraan masyarakat terhadap PT SP bukan lah yang mudah.
“Butuh pengorbanan pikirin waktu dan tenaga juga financial agar semuanya sesuai yang kita harapkan bersama,”ucapnya.
“Semua kini sudah terjawab dan di realisasikan oleh Perusahaan,” terimakasih kepada pimpinan manajemen PT SP pada hari Senin 20 Nopember 2021.tuntutan kita telah di kabulkan, yaitu PT SP telah menerima tandan buah segar (TBS) milik masyarakat.
“MOU yang telah di sepakati, Penerimaan buah masyarakat melalui wadah koperasi desa masing – masing dan harga TBS di sesuaikan dengan ketentuan dari Dinas Perkebunan (Disbun) sesuai tahun tanam,”papar Syafrizal.
“Pembinaan PT SP terhadap masyarakat petani pekebun sawit yang sudah tergabung dalam wadah koperasi ini agar dapat memberikan bantuan pupuk dengan sistim kesepakatan,”karna saat ini masyarakat butuh pupuk.Repetalisi kebun masyarakat juga wajib di segerakan.pinta Ketua FMTK.
Camat Bandar Petalangan Muktarius,M.Pd. sangat mengapresiasi PT SP yang telah mengabulkan Tuntutan masyarakat yang bersepadan dengan perusahaan.
“Dari 3 kecamatan, Bandar Petalangan, Bunut dan Kerumutan, terdapat 12 Desa dan 1 Kelurahan saat ini sudah memiliki wadah koperasi.
“Persyaratan yang telah di minta PT SP terhadap masyarakat sudah selesai semuanya.
“Semoga kedepannya, hubungan PT SP dengan masyarakat yang bersepadan dengan perusahaan terjalin dengan baik,” ujarnya.
Lurah Rawang Empat Ramli,S.Pd dan Camat Bandar Petalangan juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Bupati Pelalawan H Zukri Misran dan Wabup Nasaruddin,SH.MH yang telah mendukung penuh perjuangan FMTK.
“Karena, wacana ini sudah di bahas, di saat Zukri Misran mencalonkan Bupati Pelalawan 5 tahun yang lalu, namun amanah itu belum ia dapatkan dari “Allah”. Setelah Bupati Zukri dan Nasaruddin mendapatkan Amanah itu pula tuntutan FMTK di realisasikan PT SP,” Imbuh keduanya. (Dian)