Perintahkan Jajaran Proses Kasus 4 Tahun Lalu, Kapolda Sumut : Bila Ada Menyalahi Prosedur Akan Saya Beri Sanksi Tegas

Medan, Kompas 1 Net- Kasus Pembakaran terhadap seorang anak yang bernama R Br Tarigan atau L yang telah di laporkan di Polres Binjai yang sudah 4 tahun mengambang kembali di proses dan di ambil alih oleh Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak,S.,Msi yang hadir dalam Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V yang di selenggarakan di Hotel Madani pada 08 September 2022 beberapa waktu lalu bertemu dengan seorang ibu yang membawa anaknya bernama R Br Tarigan atau L .

Bacaan Lainnya

“Kasus Laras ini harus kami selesaikan karena ini sudah 4 Tahun dan saya baru tahu ada kasus ini, Kita sangat kasihan dengan kondisi anak ini, saya sudah perintahkan Pak Dirkrimum Polda Sumut dan Ibu Kasubdit Renakta untuk ambil alih kasus ini dan segera memanggil Penyidik yang menangani kasus ini di Polres Binjai, Apabila ada menyalahi prosedur selama penanganan kasus ini penyidik akan saya beri sanksi tegas. ” Tegas Panca.

Lanjut Panca Putra Simanjuntak “Saya Juga sudah perintahkan Kasubdit untuk membawa L ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pengobatan serta operasi luka bakar yang di alami laras akan di biayai seluruhnya oleh Polda Sumut”

Muniruddin Ritonga selaku Ketua LPA Sumut saat di dampingi Kordinator TAMPAR Dongan Nauli Siagian,SH menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Kapolda Sumut saat konfrensi pers penutupan acara Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V di Wisma Pemprovsu Pora-Pora, Prapat. LPA Sumut dan TAMPAR mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Bapak Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjutak yang telah merespon cepat dan kembali memproses kasus laras, Harapan kita semua Laras bisa mendapatkan keadilan secara hukum. Karena Laras sudah cacat secara fisik akibat tindakan pembakaran yang diduga dilakukan ibu asuhnya. Kami minta kita semua masyarakat untuk mengawal kasus ini. Saya yakin dengan Atensi yang diberikan oleh orang nomor satu di Polda Sumut kasus ini dapat segera ke Meja Hijau “Ucap Munir. Medan 13/09/2022

Sementara Ibu Rismala Dewi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kasubdit Renakta Polda Sumut, Ketua LPA Sumut yang telah membantu baik proses hukum dan pemuihan kesehatan anak nya, Hanya Allah yang dapat membalas segala kebaikan bapak-bapak “ ungkap Risma”

 

Rlls

Editor Zurfami

Pos terkait