Kuansing, Kompas 1 Net– Perangi praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ). Polsek Singingi Polres Kuansing musnahkan 4 unit. Kamis 22 Februari 2024. Pukul 17.00 WIB.
Kegiatan Penertiban langsung dipimpin Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar – Butar, SH, MH, didampingi Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE dan beberapa anggota Reskrim, antara lain Bripka Rieki, SH, Brigadir Abdi Karta, SH, dan Briptu M. Arief.
Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H, M.H, didampingi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H menerangkan penertiban dilakukan guna menindak lanjuti pemberitaan media.
Berdasarkan pemberitaan media online, ada aktivitas PETI di TKP, lalu kami turun ke TKP dan selanjutnya dilakukan penertiban terhadap 4 unit PETI yang sedang tidak beroperasi. Penertiban adalah pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar,” kata Iptu Ridwan Butarbutar.
Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dan komitmen kami dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut,” tandas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing