Example floating
Example floating
Banner Infozone
Parlemen

Pemerintah Jangan Anaktirikan Pesantren

56
×

Pemerintah Jangan Anaktirikan Pesantren

Sebarkan artikel ini

Photo: I Komang Koheri/ google 

Palembang, Kompas 1 net- Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sejatinya harus memperhatikan keberadaan pondok pesantren dan madrasah. Jangan sampai, tegasnya, pondok pesantren dan madrasah dianaktirikan.

“Seharusnya pondok pesantren ya pendidikan keagamaan itu tidak dianaktirikan. Karena mereka juga generasi-generasi muda, generasi generasi penerus kita. Jadi di pondok pesantren, di pendidikan keagamaan untuk memecahkan juga permasalahan-permasalahan bangsa kita di masa depan,” ujar Komang kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VIII DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/7/2024).

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengatakan hal itu karena adanya temuan bahwa terjadi kurang merata penyaluran Dana BOS dan PIP Pesantren, serta sarana dan prasarana pesantren yang masih banyak dinilai kurang memadai.

“Juga tadi tidak meratanya untuk bantuan BOS ya seperti juga pendidikan umum, lalu juga mengenai sarana dan prasarananya. Padahal pondok pesantren, pendidikan agama ini sangat diminati oleh masyarakat Sumatera Selatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komang mendorong agar Dana BOS dan PIP untuk pesantren dapat ditingkatkan. Ia pun merasa permasalahan ini harus dibawa ke Badan Anggaran untuk dibicarakan lebih lanjut lagi.

“Ya bahwa nanti BOS, PIP itu kami akan minta ditingkatkan jumlahnya agar juga keseluruhan apapun mendekati juga (pendidikan umum), khususnya pendidikan agama ini. Oleh karena itu kita akan membawa aspirasi di Badan Anggaran. Agar pendidikan agama, khususnya pondok pesantren ini dapat ditingkatkan. Karena kita sekarang kan sudah ada Undang-Undang tentang Pondok Pesantren ya, bahkan tadi di provinsi juga sudah ada perda tentang pondok pesantren,” tutupnya. (ysm/rdn)

 

Sumber: DPR-RI.go.id

Example 120x600
Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta