Merangin, Kompas 1 Net- Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kian menjamur di wilayah Hukum Polres Merangin. Kali ini PETI dengan menggunakan mesin jenis Dompeng terpantau beroperasi di Desa Aur Berduri Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, setidaknya ada 6 Set mesin dompeng tengah beroperasi di Pinggiran Sungai mencari butir butiran emas tersebut . Sabtu 7 September 2024.
Bahkan diketahui aktivitas PETI ini, merupakan milik warga Desa setempat yang akrab disapa UN dan KD yang sudah beroperasi sekitar 6 bulan. Hal ini diperoleh dari salah seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya,
“Iya bang, sudah ada 6 bulan lebihlah bekerja disini, dan tanah itu dibeli kongsi (iuran bersama, red). Dan pemilik tanah itu bang Usin sendiri yang tinggal di Desa Aur Berduri” terang sumber.
Sumber heran aktivitas ilegal tersebut hingga saat ini bebas beroperasi dan tak pernah tersentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum) yang tidak lain adalah di Wilayah Hukum Polres Merangin.
“Sampai sekarang aman saja dompeng milik Usin CS ini bekerja, dan tidak pernah tersentuh dengan penegak hukum Polres Merangin,” jelasnya.
Sumber minta APH bertindak demi terjaganya linkungan agar tidak rusak oleh para pelaku PETI.
“Kita minta dengan pihak penegak Hukum Polres Merangin untuk segera turun kelokasi melakukan razia, karna ulah penambang ilegal ini, tidak sedikit lingkungan sungai Aur Berduri yang telah dirusaknya oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu pemilik dompeng Usin Cs, saat di konfirmasi sejumlah awak media, dengan lantang ia menyebutkan tidak takut sama sekali dengan aparat kepolisian yang bertugas di Merangin.
“Apo yang ditakutkan samo polisi, dulu bang ada 2 mobil polisi kesiko, aku kasih nyo minum kopi, sudah tu baliklahnyo bisa lah Kito ngurus ny” singkat Usin dengan nada angkuh.(*)
Penulis: Jhoni