Pasca di Gempur LMR Pelalawan, Akhirnya BPN Turunkan Tim ke PT IIS Ukui

Pelalawan | Kompas 1 Net – Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pelalawanq akhirnya melakukan verifikasi terhadap kebun PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) yang terletak di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui

Verifikasi tersebut sebagai tindak lanjut dari mediasi yang di lakukan Polres Pelalawan beberapa hari yang lalu antara DPD LMR Pelalawan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.

Dalam pertemuan itu BPN Pelalawan menyatakan hasil Telaah titik kordinat yang di ajukan LMR Pelalawan sebagian Perkebunan sawit PT Inti Indosawit Ukui di Desa Bagan Limau berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Sabtu (4/06/2022).

Informasi yang berhasil dirangkum lagi, Pada hari Jum’at 3 Juni 2022, BPN Pelalawan dengan cepat menurunkan tim yang di wakili oleh Anggi bagian Pengukuran untuk melakukan agenda Verifikasi ke titik perkebunan sawit PT IIS di Desa Bagan Limau guna memastikan status resmi perkebunan sawit grup PT Asian Agri tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bagan Limau Syarifudin yang didampingi oleh Forum Masyarakat Baganlimau (FMB) turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mengatakan sebagai pihak Pemerintah Desa ianya mendukung upaya Forum Masyarakat Bagan Limau untuk merebut kembali hak masyarakat.

“Kami dari pemerintahan Desa Bagan Limau mendukung upaya perjuangan Forum Masyarakat Bagan Limau untuk merebut kembali hak masyarakat yang di bantu oleh LMR Pelalawan,” ungkapnya di depan seluruh perwakilan yang hadir di lapangan.

Sementara itu Ketua DPD Laskar Melayu Riau (LMR) Pelalawan Supriadi (Mincit Seven) menambahkan di hadapan Pihak BPN Pelalawan dan seluruh elemen masyarakat Bagan Limau mengucapkan terimakasih kepada BPN dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari instansi pemerintah yang berwenang di bidang pertanahan tersebut.

“Terima kasih kepada BPN Pelalawan telah menurunkan team verifikasi dan kami juga meminta kepada seluruh Masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari BPN Pelalawan, “ucapnya

 

Sumber: LMR Pelalawan / Supriadi.

Pos terkait