Merangin, Kompas 1net- Masyarakat Mensango, angkat bicara terkait kegiatan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa izin jenis Dompeng yang bertempat di Tali Air Irigasi Pariwisata Dam Betuk tepatnya di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi 28/9/2024).
Hasil dari investigasi di lapangan terkait Pertambangan Emas tanpa izin jenis Dompeng yang di duga milik Kampling dan Gondrong Muklis sudah melahap arah tali air Dam Betuk sehingga membuat Masyarakat setempat merasa geram takutnya dari olah pengerjaan ilegal tersebut menimbul kerusakan berat mengenai tali air Dam Betuk.
AW selaku sumber terpecaya menyampaikan pesan kepada awak Media yang di anggap sebagai corong informasi dan penyambung lidah Masyarakat yang di tuju untuk instansi-instansi Hukum yang ada di Kabupaten Merangin Jambi, agar Aktivitas Pertambangan Emas Jenis Dompeng yang di maksud bisa dihentikan sebab tali air itu sangat di butuhkan di kalangan Masyarakat Mensango.
“Untuk Pak Polda Jambi, dan Pak Polres Merangin, tolong hentikan Dompeng Kampling dengan Gondrong dan Muklis. itu karena sudah mengancam putusnya tali air Dam Betuk kami Masyarakat Mensango sangat mengharapkan ada tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum )Merangin Jambi ujar sumber,,
Dari keluhan beberapa Masyarakat tentu menjadi perhatian dari (APH ) khususnya Polri dan TNI Merangin Jambi, jangan ada tebang pilih dalam melakukan tindakan dan penertipan di wilayah Hukum Polres Merangin.
Penulis: Jhoni/Bersambung