Operasi Pekat, Ratusan Miras Berbagai Merk dan Knalpot Brong dimusnahkan Polres Merangin 

Merangin, Kompas 1 net— Polres Merangin melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Wilayah Hukum polres Merangin, Senin tanggal 30 Desember 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto SH.S.IK.M.M.M.TR.SOU yang didampingi oleh Pejabat Bupati Merangin Jangcik Mohza serta pejabat-pejabat tinggi Merangin lainya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polres Merangin dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan Masyarakat, seperti minuman keras yang menyebabkan ganguan sosial dan knalpot brong yang dapat menimbulkan polusi udara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan memakai satu unit alat berat bermerek Sakai yang dilaksanakan dihalaman depan Kantor Polres Merangin.

Kapolres Merangin mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono S.H. sangat mengapresiasikan kegiatan operasi pekat yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Merangin. Menurutnya, operasi pekat yang dilakukan oleh satuan Reskrim Merangin merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama Natal dan Tahun Baru.

“ini adalah operasi pekat Bulan ini yang dilakukan oleh Satuan Reskrim, “yang kita amankan adalah miras, 200 liter tuak dan 700 lebih minuman dengan bermacam merek, “ungkap IPTU Mulyono.

Lebih lanjut, selain upaya pencegahan, Polres Merangin juga meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan keramaian dan titik-titik rawan lainnya.

Penulis. Tores**

Pos terkait