Example floating
Example floating
POLRI

Operasi Patuh LK 2025 Resmi Dimulai, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Inhu

66
×

Operasi Patuh LK 2025 Resmi Dimulai, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Inhu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu resmi melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 di wilayah hukum Polres Inhu.

Dimulainya operasi terpusat tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar Senin, 14 Juli 2025 pagi, dihalaman Mapolres Inhu, dengan inspektur upacara, Wakapolres Inhu, Kompol. Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H, perwira upacara, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP. Eri Asman, S.H serta komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Inhu, Ipda. Rahmat Hidayat.

Terkait operasi itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Operasi Patuh LK 2025 dilaksanakan selama 10 hari, terhitung dari tanggal 14-25 Juli 2025. Dengan sasaran, terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.

Dijelaskan Kasat, sesuai amanat Kapolda Riau saat apel, Operasi Patuh LK 2025 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan edukasi, persuasif, humanis dan penegakan hukum berbasis teknologi, baik statis maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (Etle).

Lebih lanjut Kasat memaparkan, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh LK 2025. Yakni, Penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, tidak mengunakan helm standar SNI, baik pengendara atau penumpang sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety bell bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.

Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melawan arus, melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kendaraan Over Dimension, Over Loading (Odol).

Kasat mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat Inhu, senantiasa mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh bukan sebagai bentuk ancaman yang tidak perlu ditakuti, tapi upaya menyadarkan kembali pentingnya menciptakan Kamseltibcar Lantas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu dan jauhi 8 pelanggaran yang menjadi target operasi, jika tidak ingin terjaring dan ditindak selama operasi,” ucap Polantas tertinggi di Polres Inhu tersebut.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600