Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Ombudsman Temui Gubernur NTT, Ini Yang Disampaikan

68
×

Ombudsman Temui Gubernur NTT, Ini Yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kupang, Kompas 1 net – Ombudsman RI perwakilan NTT Propinsi Nusa Tenggara Timur Kamis (12/6), tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menemui Gubernur NTT, Melky Laka Lena di ruang kerja gubernur.

Ikut mendampingi gubernur dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Ambros Kodo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Benyamin Nahak, Inspektur Stef Hala, Kepala Dinas Kehutanan Oddy Siagian, Kepala Biro Organisasi, Jose Naibuti dan pengelola pengaduan ruang MeJa Rakyat, Dinas Infokom.

Kepada Gubernur NTT kami menyampaikan dan mendiskusikan beberapa hal berikut, pertama; kami mohon dukungan kebijakan gubernur terhadap beberapa permasalahan pelayanan publik yang selama ini terus menjadi pengaduan berulang masyarakat NTT antara lain,
niaga sapi antar pulau, pungutan pendidikan SMA dan SMK Negeri, penyaluran BBM Bersubsidi dan tarif angkutan barang (tarif kontainer dari pelabuhan ke gudang dalam kota).

Terhadap berbagai permasalahan tersebut, kami telah menyampaikan saran secara tertulis kepada gubernur kecuali soal penyaluran BBM Bersubsidi dan tarif angkutan barang yang saat ini surat sarannya masih berproses. Kedua
kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT yang telah memfasilitasi pertemuan bersama Ombudsman dan Dinas Peternakan Provinsi untuk membahas poin-poin saran perbaikan layanan niaga sapi antar pulau hingga diterbitkannya peraturan gubernur sebagai revisi Peraturan Gubernur NTT Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi NTT.

Revisi beberapa pasal dan point Peraturan Gubernur NTT tersebut adalah dalam rangka peningkatan pelayanan dengan mengakomodasi masukan dari petani peternak dan pengusaha ternak.
Ketiga, khusus terkait sumbangan dan pungutan pendidikan SMA dan SMK Negeri, kami mohon dukungan gubernur untuk menerbitkan kebijakan sekolah murah atau sekolah tanpa pungutan/gratis mengacu pada realitas layanan pendidikan di NTT saat ini berupa; rendahnya angka partisipasi sekolah, keluhan peserta didik yang tidak bisa mengikuti ujian sekolah karena belum membayar sumbangan komite dan keluhan peserta didik yang belum bisa mengambil ijasah setelah menamatkan pendidikan karena belum membayar sumbangan komite.

Selain itu pungutan pendidikan di sekolah kerap menjadi sumber kisruh antara guru, kepala sekolah dan pengelola dana komite serta menjadi objek pemeriksaan penegak hukum. Keempat, terkait penyaluran BBM Bersubsidi. Persoalan jual beli BBM Bersubsidi secara bebas menjadi momok yang sering dikeluhkan masyarakat di beberapa kabupaten.

Hal tersebut telah kami rapatkan bersama dinas terkait bersama PT Pertamina Patra Niaga beberapa waktu lalu. Karena itu kami segera menyampaikan saran tertulis kepada gubernur agar difasilitasi penyelesaiannya dengan koordinasi bersama kabupaten/kota sesuai kewenangan gubernur.

Kelima; terkait tarif angkutan barang. Pada dua tahun lalu kami telah dilakukan pembahasan bersama dinas perhubungan, Pelindo, BPTD serta dinas terkait dengan menghasilkan poin-poin yang akan dirumuskan menjadi draf peraturan gubernur, namun hingga saat ini draft gubernur tersebut belum juga diteken menjadi peraturan gubernur.

Hal ini penting agar pedoman tarif tersebut menjadi acuan para pelaku usaha dalam menetapkan tarif angkutan barang sehingga tidak menimbulkan ongkos mahal dalam distribusi barang yang tentu saja akan berkonsekuensi pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen.

Terhadap berbagai permasalahan tersebut Gubernur NTT meminta agar Ombudsman NTT terus bersinergi dan memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dengan memberi saran dan masukan kepada seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik di berbagai sektor terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.

Apalagi saat ini pemerintah provinsi sedang dalam upaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah provinsi terbuka terhadap semua masukan konstruktif dalam rangka memajukan provinsi ini.

Menanggapi saran terkait sumbangan dan pungutan pendidikan SMA dan SMK Negeri, Gubernur NTT berpandangan bahwa jika sumbangan pendidikan dimungkinkan secara regulasi maka orang tua tetap boleh menyumbang sepanjang pengelolaan sumbangan tersebut dilakukan secara transparan dan tidak dikorupsi. Untuk itu gubernur meminta agar seluruh penggunaan dana sumbangan komite diaudit inspektorat provinsi secara rutin.

Terhadap penahanan ijasah, gubernur memerintahkan kepala dinas pendidikan agar mendata ijasah yang ditahan di seluruh sekolah dan segera diserahkan kepada para peserta didik dan orang tuanya karena ijasah adalah hak anak. Persoalan orang tua yang belum membayar sumbangan komite tidak boleh dibebankan kepada anak dengan menahan ijasah anak.

Anak-anak juga tidak boleh dilarang mengikuti ujian meskipun belum lunas membayar sumbangan komite. Sebab mengikuti ujian juga adalah hak anak. Kepala dinas pendidikan pada kesempatan itu menyampaikan akan menyiapkan draf peraturan gubernur dengan mengakomodasi seluruh saran dan masukan demi perbaikan layanan pendidikan di NTT.

Terima kasih kepada Gubernur NTT, Melky Laka Lena dan seluruh pimpinan perangkat daerah atas diskusi ini. Mari bersama-sama mewujudkan NTT Bangkit NTT Cerdas.

 

Rita Senak Kompas 1 net melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.