- Foto: Tankapan layar Tik tok anak ..muliyono 74 . Aksi emak – emak / Istri Karyawan PT SSS beberapa waktu yang lalu
Setiap pekerja berhak menerima upah atau gaji tepat waktu, namun pada prakteknya tidak sedikit perusahaan yang menunda tangal gajian karena beribu alasan, salah satu adalah perusahaan PT SSS yang dengan sengaja memundurkan hak – hak karyawannya.
Pelalawan -; Karyawan pabrik kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) yang bergerak di bidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) terletak di Jalan Lintas Timur desa Trantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau Sudah tiga (3) bulan tidak menerima gaji. Sabtu (30/11/2024).
Salah seorang staf karyawan PT SSS yang akrab di sapa pak Ujang (40) di ruang kerjanya membenarkan bahwa ada kisaran ratusan karyawan pabrik berstatus (SKU) sudah Tiga bulan dan masuk ke Empat bulan belum menerima gaji.
“Beberapa waktu yang lalu, ada juga istri -:istri para karyawan sempat melakukan aksi menuntut gaji suaminya yang tak kunjung di bayarkan.
Kami juga bingung melihat pihak manajemen PT SSS ini yang mencari beribu alasan di dalam memberikan kewajiban gaji bulanan terhadap karyawan,” ucapnya
Hal senada juga di sampaikan salah seorang istri karyawan,Ida (34) Kami ini bukan hewan yang memakan rumput untuk bertahan hidup.Kami ini manusia yang butuh sandang pangan sehari – hari. Belum lagi kebutuhan anak – anak sekolah, pusing kami.
“Untuk bertahan hidup, saat ini kami bekerja di luar perusahaan, kalau tidak demikian, kami bisa mati kelaparan,” tegas Ida.
Seharusnya perusahaan harus faham tentang telat membayar gaji, bila perusahaan terlambat bayar upah maka dikenai denda sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 61 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan (Gaji)
“Jangan membayar denda, melaksanakan tanggung jawabnya saja perusahaan PT SSS sudah tak mampu. Hidup segan mati tak mau,” ujar Ida.
Berharap kepada seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan daerah (Pemda) Pelalawan untuk memberikan perhatian terhadap nasib karyawan PT SSS ini.
“Hal keterlambatan pemberian gaji terhadap karyawan di PT SSS ini bukanlah yang pertama kali ini saja, bahkan berulang kali sudah terjadi. Tapi sangat di sayangkan, pihak terkait (kompeten) Se akan – akan tutup mata dan telinga. Saya (Ida – red ) curiga, jangan – jangan PT SSS ini penunggak pajak,” imbuh Ida.
Di sisi lain, Direktur utama PT SSS, Eben Ezer Sinulingga, saat di konfirmasi tidak ada di tempat.(Dian).
Bersambung…