Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Menyala ! PDIP Rohil Solid Satukan Suara Memenangkan Asset 

82
×

Menyala ! PDIP Rohil Solid Satukan Suara Memenangkan Asset 

Sebarkan artikel ini

Rohil, Kompas 1 net- PDIP Rohil selaku salah satu Partai Pengusung Asset Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan SH di Pilkada Rohil 27 Nopember 2024, melaksanakan Rakerdasus di Hotel Suzuya Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Selasa 15 Oktober 2024.

Dihadiri Fungsionaris DPD PDIP Riau Ida Bagiawati Rahman SH, bersama rombongan, Paslon Afrizal Sintong dan Setiawan beserta rombongan. Fungsionaris DPD, PAC, PR serta kader dan simpatisan, PDIP Rohil, akhirnya Solid menggelorakan Yel yel Asset… menang ..menang…. menang.

Terpisah , salah seorang Kader PDIP  Rohil Syahputra Kasibu kepada awak media ini. Rabu 16 Oktober 2024. Menjelaskan bahwa Rakerdasus internal Partai berlambang banteng moncong putih Rohil , adalah sosialisasi dan konsolidasi organisasi untuk pemenangan pilkada Rohil dengan memenangkan Asset.

“Rakerdasus internal PDIP Rohil semalam itu adalah untuk mensosialisasikan kepada seluruh pengurus, kader maupun simpatisan PDIP se Rohil. Agar memilih Asset pada pilkada 27 Nopember mendatang, bergerak, berjuang dan solid memenangkan Paslon Asset,” kata Mantan Wakil Ketua DPRD Rohil dari F-PDIP Syahputra Kasibu.

Hasilnya, kata Mantan Ketua DPC PDIP Rohil ini, bahwa Rakerdasus internal PDIP Rohil Membuat komitmen dengan bulat suara sepakat berjuang memenangkan pasangan Calon nomor urut 1 Afrizal Sintong – Setiawan di Pilkada Rohil.

Alhamdulillah, Rakerdasus memutuskan PDIP Rohil solid memenangkan pasangan Asset, seperti yang pernah kami sampaikan bahwa memenang Asset adalah harga mati yang harus di perjuangkan oleh PDIP” pungkasnya.

 

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`