PELALAWAN – Konflik antara manusia dan harimau kembali terjadi pada hari Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 21.30 wib di belakang PT. RPM di Konsesi HTI PT. Peranap Timber estate Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Riau
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Di ketahui korban bernama Nihar, (41) tahun, Karyawan Penanaman, Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Kejadian bermula ketika korban pergi kebelakang Camp atau Barak milik PT. RPM tepat nya di Estate Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, hendak buang air kecil.
Pada saat itu langsung di serang Harimau yang ternyata sudah berada diluar barak.
Akibat terkaman harimau korban mengalami luka robek cukup serius pada tempurung kepala bagian belakang , luka robek pada dada kiri atas, luka robek bagian bahu kiri dan luka robek pada mata kaki kiri dalam.
Sekitar pukul 23.30 wib Korban di evakuasi ke Pangkalan Kerinci melalui Pelabuhan Futong PT. Rapp dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Selasih Pangkalan Kerinci Guna mendapatkan Perawatan lebih insentif.**
k1n / metromandiri.com.