Sikap Arogan dan Abainya Pemerintah RI terhadap gelombang massa yang melakukan protes dan kecaman serta penolakan terhadap Kebijakan menaikan Harga BBM Bersubsidi ialah bentuk matinya nurani Pemerintah Indonesia. Kebijakan tersebut tentunya akan berimplikasi langsung kepada Masyarakat kelas menengah ke bawah serta berpotensi menyengsarakan rakyat dan sangat membebani rakyat (tidak pro rakyat).
Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM Subsidi dinilai sebagai tindakan yang sangat terburu-buru tanpa mempertimbangakan kondisi pemulihan perekonomian Rakyat Indonesia pasca berlalunya pandemi, adapun dalih dari Kebijakan menaikkan harga BBM Subsidi ialah dikarenakan semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi BBM. Jika kacamata yang digunakan Pemerintah melihat subsidi sebagai sebuah beban, maka tentunya hal ini merupakan kegagalan pemerintah dalam menjalankan konstitusi sebagai upaya untuk “mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi jika subsidi dipandang sebagai bentuk usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka subsidi tidak akan lagi menjadi sebagai sebuah beban bagi Pemerintah Indonesia melainkan tanggungjawab negara untuk memberikan kesejahteraan bagi Rakyat sebagaimana yang telah termaktub dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi merupakan tindakan pengkhianatan dan pengecut Pemerintah Indonesia karena menjadikan Rakyat sebagai tameng untuk melindungi kegagalan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, sehingga mengorbankan Rakyat terlebih Rakyat dengan kondisi kelas menengah kebawah. Kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi berlaku mulai dari pukul 14:30 WIB di hari Sabtu, 03 September 2022 yang kebijakan tersebut berikutnya diterapkan secara merata pada SPBU yang berada diseluruh titik di Indonesia.
Kegagalan mengelola Negara telah di tampakkan secara nyata dihadapan publik hari ini. Melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bentuk upaya antisipasi dampak secara langsung dari dinaikannnya BBM Bersubsidi juga dianggap langkah terburu-buru apalagi yang menjadi indikator pemberian BLT ini berdasarkan data yang didapatkan sebelum penaikan harga BBM Subsidi, bukan orang yang terdampak pasca kebijakan ini dikeluarkan. KAMMI Wilayah Riau memandang kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyogok masyarakat serta mempertegas bagaimana pemerintah Jokowi dan Ma’ruf hari ini gagal mengurus negara. Idealnya pemberian BLT ini diberikan untuk memulihkan ekonomi masyarakat pasca pandemi bukan malah menjadi alternatif agar memuluskan akal bulus pemerintah untuk menaikan BBM Subsidi. Potensi terjadinya Inflasi yang tinggi merupakan dampak signifikan dari adanya kebijakan kenaikan tarif BBM bersubsidi yang tentunya akan mempengaruhi berbagai sektor yang ada di Indonesia bahan pokok sebagai kebutuhan dasar masyarakat Indonesia ikut naik.
Sebagai bentuk upaya dalam menangani kebocoran APBN salah satunya ialah menghemat pengeluaran Lembaga Negara dan Belanja Negara dengan menunda Mega Proyek Strategis Nasional yang tidak berimplikasi pada calon kelas menengah (Aspiring Middle Class) dan lebih mengutamakan serta mengedepankan kondisi serta hajat hidup orang banyak.
Bersikeras nya pemerintah Indonesia menaikkan Harga BBM Subsidi juga harus di topang dengan Kenaikan Upah para Buruh, Tenaga Pendidik (Honorer), atau para pekerja yang terkena dampak secara langsung terhadap kebijakan penaikan BBM Subsidi, pemotongan biaya Transportasi Umum. Kegagalan pemerintah mengendalikan Pembatasan penggunaan BBM Subsidi dari tahun 2014 sampai sekarang jangan serta merta melalui kebijakan yang memangkas hajat hidup orang banyak dan mengabaikan kesejahteraan Rakyat melalui penaikan harga BBM Subsidi yang merupakan kebijakan yang sangat amat mudah dengan hanya hitungan jam saja.
Tidak adanya skema dan kebijakan konkrit untuk penerima BBM subsidi yang pada akhirnya kebijakan tersebut secara universal di terapkan kepada seluruh kartel penerima manfaat BBM yang tidak tepat sasaran. Selasa, 10 -12 – 2019 presiden jokowi menyampaikan ” Saya tahuyang impor siapa sekarang. Kalau ada yang mau ganggu pasti akan saya gigit orang itu. Enggak akan selesai kalau masalah ini tidak kita selesaikan. Hal tersebut kembali menegaskan begitu banyaknya mafia yang bermain dalam sektor migas yang menyebabkan Indonesia selalu defisit APBN karena mafia ikut andil dalam proses impor minyak.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat, saat ini terdapat 208 proyek dan 10 program yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). Estimasi nilai investasi tersebut sebesar Rp 5.739,7 triliun, anggaran yang di gunakan berasal dari APBN/APBD, BUMN/BUMD, dan Swasta. Dari Jumlah itu, sebanyak 135 PSN selesai dibangun. Proyek Strategis Nasional yang menelan biaya cukup fantastis tersebut, nyatanya tidak berdampak serius pada percepatan ekonomi Indonesia, apalagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Penundaan harus segera di laksanakan oleh pemerintah, karena kebutuhan subsidi BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Apabila ditelisik kembali kebelakang mengenai sejarah dan hadiah berharga serta mulia dalam menyongsong kemerdekaan Republik Indonesia yang diberikan oleh Sultan Syarif Kasim II mulai dari membujuk Kesultanan melayu di timur Sumatera untuk bergabung bersama Pemerintah Indonesia dan menyumbang 13 juta gulden untuk menyongsong kemerdekaan Indonesia. Namun seperti Air Susu dibalas Air Tuba, pemberian gelar pahlawan nasional beliau baru di berikan tahun 1998 tepat 30 tahun setelah beliau wafat 1968 dengan rentan waktu yang sangat lama.
Provinsi Riau bukanlah provinsi yang mandiri pangan, tetapi Provinsi Riau Mandiri dalam energi (Sumber Daya Alam). Sebutan provinsi Riau yang disematkan sebagai negeri yang kaya akan minyak. Dengan analogi di atas minyak dan di bawah minyak, menjadi salah satu Provinsi yang paling terdampak di tambah lagi seperti apa yang diumumkan oleh Presiden RI dalam pidatonya yang menekankan bahwasanya “Provinsi Riau” masuk kedalam 5 Provinsi dengan urutan ke 4 dengan kondisi inflasi tinggi.
Melalui kontribusi besar Riau dalam menyongsong kemerdekaan Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan Negara Indonesia dalam bidang energi yang terus mengeruk Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Namun kebijakan Pemerintah Indonesia menaikkan harga Subsidi BBM betul-betul mengabaikan kondisi masyarakat Riau. Kado kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun ini merupakan kado pahit dan hadiah yang sangat tragis dan sadis apabila dibandingkan dengan kontribusi yang telah diberikan Provinsi Riau.
Kebijakan penaikan BBM Subsidi tentunya akan berdampak secara langsung terhadap harga bahan pangan (pokok) dikarenakan mayoritas kebutuhan pangan Riau masih di kirim dari provinsi tetangga. Apakah sebagai provinsi penghasil minyak terbesar di Indonesia kita akan berdiam diri saja? Di saat pemerintah Indonesia melarikan diri dari kewajibannya memberikan subsidi BBM yang terjangkau untuk mencapai kemakmuran rakyat sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan membebankan semua kepada rakyat.
Berangkat dari hal tersebut KAMMI Riau menyampaikan beberapa tuntutan yang harus di Terima dan di laksanakan oleh Pemerintah RI
1. Mendesak Pemerintah RI untuk mencabut dan membatalkan kenaikan harga BBM Bersubsidi
2. Mendesak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok
3. Mendesak Pemerintah Tunda Proyek Strategis (PSN) Yang Tidak berdampak Langsung Bagi Masyarakat dan alihkan Anggaran Untuk Subsidi BBM.
4. KAMMI Riau Mendesak Pemerintah RI dan Pertamina untuk menjamin Stok BBM Solar dan Pertalite di Riau hingga Akhir Tahun
5. KAMMIRiau Mendesak Pemerintah untuk menuntaskan Mafia dalam industri hulu migas Indonesia
Sumber :, Ketua Umum : Wahyu Andrie Septyo, S.H. Kebijakan Publik : Febriansyah
_Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Riau_
#BBMSubsidiNaikRakyatTercekik
#BBMSubsidiMelejitRakyatMenjerit
#BenarBenarMembunuh.
Diterbitkan Kompas 1 Net Rabu. 7/9.
Editor Red.