Example floating
Example floating
Opini

Mba Saras dan Darurat Human Trafficking di Riau: Mengapa Perjuangannya Harus Terus Berlanjut di DPR RI

57
×

Mba Saras dan Darurat Human Trafficking di Riau: Mengapa Perjuangannya Harus Terus Berlanjut di DPR RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh : Febriansyah Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau

Dalam hal realitas human trafficking di Riau, kehadiran wakil rakyat yang benar-benar peduli bukanlah sekadar pilihan politik ia menjadi kebutuhan moral. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Mba Saras) adalah sosok seperti itu. Sejarah perjuangannya, keunikan visi, dan aksi konkret sebelum duduk di DPR RI tidak boleh diputus begitu saja, terutama di tengah ancaman TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang makin nyata di provinsi kita.

Data terkini memperlihatkan betapa gentingnya situasi di Riau, Polda Riau selama 2024–2025 telah menyelamatkan 184 orang korban TPPO, sekaligus menangkap 33 tersangka dalam laporan pengiriman pekerja migran non-prosedural. BP3MI Riau pun telah memulangkan 134 calon pekerja migran ilegal sepanjang tahun 2024, sebagai upaya pencegahan perdagangan orang.

Mba Saras tidak muncul tiba-tiba di arena politik dan advokasi isu human trafficking. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia aktif sebagai Ketua Umum JARNAS Anti TPPO, organisasi nasional yang telah giat mengadvokasi revisi UU TPPO agar memperkuat hak korban. Ia juga mendorong penggunaan data sebagai basis kebijakan bukan hanya pengaduan verbal. Strateginya: jemput bola, kolaborasi multi-pihak, hingga rencana kerja sama dengan Interpol.

Keunikan Mba Saras selain pada ongkos politiknya juga terletak pada integritasnya meskipun banyak tekanan publik, perbedaan pendapat, viralitas konten, ia menunjukkan komitmen untuk berbasis data, mendengarkan korban, dan terus advokasi. Ia mengkampanyekan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperjuangkan restitusi bagi korban TPPO, serta berupaya menjadikan UU TPPO lebih responsif terhadap realitas di lapangan.

Saya berpandangan bahwa Mba Saras sangat layak untuk tetap berada di DPR RI. Berhentinya kerja beliau dari parlemen bukan saja akan melemahkan upaya pemberantasan TPPO secara legislatif, tapi juga melemahkan semangat korban di wilayah seperti Riau yang sudah sangat membutuhkan kehadiran wakil rakyat yang memperjuangkan mereka. Jika kursi legislatifnya kosong, apakah akan ada figur lain yang memiliki kombinasi visi, kapasitas, serta rekam jejak sekuat mbak Saras di isu human trafficking.

Example 300250
Example 120x600