Jakarta , Kompas 1 Net — Akhirnya, masyarakat Rempang Kepulauan Riau menggugat Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Hal itu terungkap dalam kesepakatan rapat tim advokasi Bela Rempang Partai Umat di Tebet Jakarta kemarin pagi Sabtu, (14/10/23)
Alhamdulillah, tadi kita sudah rapat tim advokasi. Kesepakatan bersama advokat senior menambah pihak tergugat yaitu Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Pak Jokowi tetap masuk, “ucap Syeid Lukman menantu Tabrani Rab.
Dihubungi terpisah dari Pekanbaru Riau, Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi turut memberikan penjelasan.
Ya, inikan karena kurang perencanaan. Projek Rempang Eco City ini harus Klir AMDAL dulu. Sehingga dampak lingkungan dan sosial budaya dapat diantisipasi, ” ucap anggota tetap Society of Ethnobiology Ohio State University itu.
Pengurus PP Muhammadiyah itu menilai sangat rentan bila projek itu tetap dilanjutkan dalam kondisi saat ini.
Pertama, jelas soal potensi kerusakan lingkungan. Kedua, potensi konflik horizontal akibat penolakan relokasi masyarakat Rempang. Ketiga, instabilitas geopolitik karena berdepanan dengan Singapura, Malaysia dan negara Asean. Saya kira itulah kenapa mungkin Pak Mahfud MD Turut digugat dalam perkara ini, ” imbuhnya.
Taufik sekjend Partai Umat menyambut gembira sewaktu memberi sambutan dalam meeting tim kemarin
Subhanallah, membela Rempang adalah bagian dari dakwah kita. Islam Agama yang membawa Rahmat seluruh alam. Tak boleh ada pemaksaan kehendak pada rakyat. Pemimpin itu amanah untuk berbuat ahsan terhadap rakyat. Tegakkan Keadilan, Lawan Kezaliman, “pungkas aktivis dakwah yang langsing dan murah senyum.***
Sumber: berita ini sudah ditayangkan laman media onlineTingkap.info.