Tembilahan, Kompas 1 net – Larangan mobil-mobil besar seperti Tronton dan truk masuk ke jalanan Kota Tembilahan Indragiri Hilir, rupanya tak digubris. Faktanya, tiap hari tetap ada kendaraan jenis truk besar yang melintas. Padahal, sudah ada perintah Pj Bupati Inhil Herman.
Demikian kira kira kesimpulan yang cocok dikatakan berdasarkan pantauan awak media Kamis 6 Juni 2024. Pukul 23: 00. WIB.
Ironisnya, Petugas pun seakan tak berdaya untuk menghentikan perbuatan bos – bos pemilik gudang barang sembako dan perlengkapan rumah tangga tersebut.
Jumat, 6 juni 2024 Kepala Bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Dinas perhubungan (Dishub) kota Tembilahan saat di hubungi awak media tidak memberi tanggapan, bahkan awak media telah mengirimkan foto bukti keberadaan mobil tersebut.
Sebelumnya, sejumlah truk besar yang nekat masuk jalan dalam kota sudah diberikan sanksi. Namun para pemilik barang tersebut sangat lah cerdik. Mereka masuk kota pada pukul 23.00 WIB, bahkan ada juga yang nekat masuk pukul 17.00 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemilik CV. Viva Sentra Tembilahan saat di konfirmasi melalui telpon Whatsapp, mobil tronton yang bermuatan susu kaleng merk Dayri membenarkan bahwa mutan tersebut miliknya dan beliau mengatakan tidak tahu adanya informasi larangan mobil besar tersebut masuk kota Tembilahan.
Mely : melaporkan.