Luhut Mendadak Mengumumkan Hal Penting Ini untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Menko Marves Luhut Panjaitan mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.

Ia mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

“Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” ujarnya di kantor Kemenko Marves, Senin (6/3).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan mengumumkan subsidi tahun ini ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru serta 50 ribu unit motor konversi.

Meskipun Bermula Dengan Kesulitan Saat Diluncurkan
“Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” ujar Febrio.

Sebelumnya, pemerintah membocorkan akan ada subsidi kendaraan listrik sejak tahun lalu, namun sejauh ini detilnya berubah-ubah.

Awalnya, subsidi disebut bakal diberikan untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, motor listrik Rp 8 juta dan motor listrik konversi Rp 5 juta.

Belakangan, Luhut mengatakan subsidi akan diberikan lebih dulu untuk motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp 7 juta.

Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen.

Ia juga sempat menyatakan subsidi bakal dirilis pada Februari, lalu berubah lagi akan diumumkan Maret 2023 ini.

 

 

Tag : NKRIpost.com

Pos terkait