Jakarta, Kompas 1 net– Pemerintah terus berupaya mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai penjaga negara dan bangsa. Seperti pada APBN 2023 yang dikelola dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran rakyat sehingga dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan sesuai amanah Undang-Undang.
Terbukti, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini berarti, sudah delapan kali opini WTP dicapai dalam LKPP. Opini WTP merupakan sinyal kepada publik bahwa APBN telah dikelola sesuai dengan praktik pengelolaan keuangan yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” ungkap Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di Jakarta yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Senin (08/07).
Presiden menekankan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menggunakan, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD secara baik. Pemerintah senantiasa melakukan langkah perbaikan dalam mewujudkan pengelolaan negara yang berkualitas melalui penyempurnaan sistem dan prosedur pelaksanaan APBN, penyempurnaan teknologi dan informasi, pemantauan dan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK, penyempurnaan regulasi dan kebijakan akuntansi, dan pengintegrasian pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah.
Sinergi antar otoritas terkait guna mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja juga akan terus diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah. (dj)