Poin khusus dalam KTT D-8 Jakarta, selain agenda ekonomi, Indonesia juga akan menggelar forum khusus dalam rangkaian KTT untuk membahas perkembangan konflik Israel–Palestina.
Jakarta, Kompas 1 net — Di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global yang masih membayangi, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 organisasi Developing Eight (D-8) di Jakarta pada April 2026. Forum ini tidak hanya menjadi momentum penguatan kerja sama ekonomi antarnegara berkembang di Asia, Afrika, dan Eropa, tetapi juga wadah pembahasan solusi damai konflik Palestina melalui pendekatan Two State Solution.
Indonesia akan memegang keketuaan D-8 periode 2026–2027, setelah penunjukan pada KTT sebelumnya di Kairo, Mesir, Desember 2024. Keketuaan tersebut mengusung tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama.”
Lima Prioritas Strategis
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa Indonesia menetapkan lima agenda prioritas dalam keketuaannya. Empat di antaranya berfokus pada kerja sama ekonomi, sementara satu agenda diarahkan pada reformasi internal organisasi.
Prioritas pertama adalah peningkatan kerja sama perdagangan antaranggota. D-8 saat ini mewakili sekitar 1,3 miliar penduduk dunia dengan total produk domestik bruto kolektif sekitar USD5,1 triliun dan nilai perdagangan intra-D-8 mencapai USD157 miliar. Potensi tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui fasilitasi perdagangan dan penguatan rantai pasok antarnegara anggota. Targetnya pada 2030 diharapkan nilai perdangan D-8 melonjak hingga USD500 miliar.
Agenda kedua adalah pengembangan ekonomi halal, sejalan dengan profil demografi mayoritas negara anggota. Ketiga, penguatan ekonomi biru dan hijau, khususnya pada sektor kelautan, pangan, dan keberlanjutan. Keempat, peningkatan konektivitas dan ekonomi digital, termasuk dukungan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) serta penguatan hubungan people-to-people.
Agar implementasi lebih efektif, Indonesia juga mendorong reformasi tata kelola organisasi, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan penguatan anggaran operasional D-8.
Diplomasi Palestina di Forum Selatan-Selatan
Poin khusus dalam KTT D-8 Jakarta, selain agenda ekonomi, Indonesia juga akan menggelar forum khusus dalam rangkaian KTT untuk membahas perkembangan konflik Israel–Palestina. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa forum tersebut akan membicarakan langkah konkret yang dapat ditempuh negara-negara anggota, termasuk yang telah disepakati dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (Two State Solution), yakni berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat hidup berdampingan secara damai dengan Israel,” katanya, Senin (9/2/2026).
Langkah ini mempertegas posisi Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan global, sekaligus memperlihatkan peran D-8 sebagai forum solidaritas negara berkembang yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga pada stabilitas dan perdamaian internasional.
Relevansi D-8 di Tengah Pergeseran Global
D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang didirikan melalui Deklarasi Istanbul pada 15 Juni 1997. Organisasi ini beranggotakan Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan. Sekretariat D-8 berkedudukan di Istanbul, Turki, dan saat ini dipimpin oleh Duta Besar Sohail Mahmood dari Pakistan sebagai Sekretaris Jenderal.
Seperti dikutip dari situs D-8, tujuan Organisasi D-8 untuk Kerja Sama Ekonomi adalah meningkatkan posisi negara anggota dalam perekonomian global. Kemudian melakukan diversifikasi dan menciptakan peluang baru dalam hubungan perdagangan, meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional, serta meningkatkan standar hidup masyarakat.
Organisasi D-8 untuk Kerja Sama Ekonomi merupakan suatu pengaturan global, bukan regional, sebagaimana tecermin dari komposisi keanggotaannya. Organisasi ini merupakan forum yang tidak berdampak merugikan terhadap komitmen bilateral maupun multilateral negara anggota yang timbul dari keanggotaan mereka pada organisasi internasional atau regional lainnya.
Gagasan kerja sama di antara negara-negara berkembang besar berpenduduk mayoritas Muslim tersebut pertama kali dikemukakan oleh Perdana Menteri Turkiye, Prof. Dr. Necmettin Erbakan. Ia memaparkan dalam Seminar bertajuk “Cooperation in Development” yang diselenggarakan di Istanbul pada Oktober 1996. Kelompok ini membayangkan kerja sama antarnegara yang membentang dari Asia Tenggara hingga Afrika.
Perwakilan dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, dan Pakistan menghadiri seminar tersebut. Konferensi ini menjadi langkah awal menuju pembentukan Organisasi D-8 untuk Kerja Sama Ekonomi. Setelah melalui serangkaian pertemuan persiapan, Organisasi D-8 untuk Kerja Sama Ekonomi resmi didirikan dan mulai beroperasi dengan diterbitkannya Deklarasi Istanbul pada akhir KTT Kepala Negara dan Pemerintahan yang diselenggarakan di Istanbul pada 15 Juni 1997. Ketika itu Presiden RI Soeharto mewakili Republik Indonesia.
Pengamat hubungan internasional Andrea Abdul Rahman Azzqy menilai D-8 tetap relevan karena menyediakan ruang bagi negara berkembang untuk menyuarakan kepentingannya tanpa dominasi negara maju. Menurutnya, forum ini lebih inklusif dan berbasis solidaritas ekonomi, membahas isu yang jarang disentuh forum global besar seperti G20 atau WTO, termasuk ketahanan pangan, pembiayaan pembangunan menengah hingga mikro, dan transfer teknologi.
Dalam konteks geopolitik multipolar, kerja sama Selatan-Selatan menjadi salah satu poros penting untuk menjaga keseimbangan global. Selain ASEAN dan BRICS, D-8 menjadi platform alternatif yang memperkuat posisi tawar kolektif negara berkembang dalam negosiasi internasional.
Jakarta sebagai Simbol Kepemimpinan
Penyelenggaraan KTT D-8 di Jakarta menjadi simbol peran aktif Indonesia dalam mendorong multilateralisme yang inklusif dan berkeadilan. Forum ini akan didahului oleh pertemuan pejabat senior dan pertemuan tingkat menteri luar negeri sebelum pertemuan para kepala negara dan pemerintahan.
Melalui keketuaan ini, Indonesia menempatkan kerja sama ekonomi konkret sebagai prioritas, sekaligus memperluas diplomasi solidaritas global, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, KTT D-8 Jakarta 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kemakmuran bersama antarnegara berkembang, sekaligus menegaskan kembali peran diplomasi Indonesia sebagai jembatan dialog dan perdamaian dunia.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto/Untung Sutomo
Sumber : Indonesia go.id

















